MAKASSAR, MATANUSANTARA –Anggota Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap 1 orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah mewah yang terletak di Jalan Athirah Raya, Kompleks Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada hari Rabu 15 Mei 2024.
Penangkapan tersebut di jelaskan oleh Kanit Reskrim (Kanitres) Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala bahwa berdasarkan Nomor : LP/B/177/V/2024/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/ POLRESTABES MKS anggota opsional lapangan bersama Satreskrim unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan inisial RR alias RN (26)
“Pada hari Rabu anggal 15 Mei 2024 pukul 10.30 wita Anggota Resmob di back up oleh tim Jatanras polrestabes makassar mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan” katanya melalui pesan singkat whatsaap, Jumat (17/05)
Oknum Jukir Ilegal Didepan Vida View Akhirnya di Legalkan Oleh PD Parkir Makassar
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kata Iptu Sangkala berupa 1 buah berangkas dan beberapa perhiasan emas serta kendaraan roda dua merek SkyDrive
“1 (satu) buah brankas merek krisbow bersama beberapa perhiasan, 1 (satu) unit sepeda motor merek skydrive” jelasnya
Dari hasil introgasi anggota terhadap terduga pelaku inisial RR alias RN, kata Iptu Sangkala bahwa terduga mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah memasuki rumah dan melakukan pencurian
“Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah mengambil 1(satu) buah brankas beserta dengan isinya, dan dirinya melakukan aksinya sendiri” ujarnya
Namun dari hasil pengungkapan tersebut kata Iptu Sangkala, masih terus didalami.
“Kasus pencurian ini, kami dari pihak Kepolisian terus melakukan pendalaman” tegasnya.
Kronologi Pencurian
Dari keterangan pelapor atau korban yang bernama Andi Ubaidillah Manggabarani, kata Iptu Sangkala, bahwa berawal pada saat rumah korban di tinggalkan dalam keadaan kosong namun asisten rumah tangga sebanyak 3 orang setiap hari datang ke rumah tersebut di pagi hari dan pulang pada sore hari dan pelapor yang di percayakan menjaga rumah tersebut, pada saat kejadian sekitar pukul 18.00 wita
Lanjut Iptu Sangkala menjelaskan, Pelapor melihat lampu kamar korban masi dalam keadaan mati, namun pada saat sekitar pukul 21.00 wita pelapor melihat kembali ke kamar korban dan melihat lampu suda menyala sehingga pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat rumah serta kamar korban suda dalam keadaan terbongkar-bongkar dan barang milik berupa 1 ( satu) buah berangkat kecil suda hilang atau di curi.
PD Parkir Makassar Sebut Jukir Didepan Vida View Ilegal, Humas: Segera Diatensikan Kepolisian
Sebelumnya diberitakan rumah mewah milik seorang pengusaha di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disatroni maling. Brankas yang berisi berbagai macam perhiasan pun raib dibawa kabur.
Dari informasi, aksi pencurian brankas di rumah mewah berlantai tiga yang terletak di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024). Salah satu penghuni rumah yakni Jaelani Prasetya mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 18,00 WITA, saat rumah dalam keadaan sepi.
“Pencurinya satu orang seperti yang dilihat di CCTV. Jadi dia masuk memanjat tembok dari samping rumah dengan tangga,” jelas Jaelani kepada Kompas.com ditemui di tempat kejadian, Rabu (15/5/2024)
Bullung Warga Makassar Tegah Tikam Leher Teman Sendiri Setelah Minum Ballo 2 Gelas
Kata Jaelani, rumah tersebut merupakan milik pamannya yang juga seorang pengusaha. Saat peristiwa itu terjadi rumah tersebut kosong lantaran ditinggal keluar kota. “Saya bertiga tinggal di sini. Pas kejadian kami semua tidak ada dalam keadaan kosong,” ucapnya.
Atas peristiwa itu, kerugian disebut mencapai ratusan juta Rupiah. Bahkan brankas penyimpanan juga dibawa kabur oleh maling tersebut. “Isi brankas itu perhiasan, ada emas. Kalau totalnya mungkin Rp 300 juta,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Panakkukang Kompol Muhammadi Muhtari menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dalam penyelidikan kasus ini, personel dari Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Makassar juga dikerahkan untuk mengidentifikasi sidik jari pelaku. “Masih lidik (kasusnya masih proses penyelidikan). Anggota masih di lapangan,” ucapnya.