MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya di Kota Makassar kian meresahkan warga masyarakat, setelah bangunan ruko diatas tanah yang bersertifikat ingin di eksekusi oleh oknum Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Pasca ruko dan tanah milik korban mafia tanah atas nama H. Musra Abdullah yang terletak di Jalan Ap Pettarani, Kelurahan Sindrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel ingin di eksekusi, pihaknya memutuskan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di dua titik
“Saya selaku korban para oknum mafia tanah menginformasikan melalui rekan media, bahwa saya dan teman-teman akan melakukan demo besar-besaran pada hari Rabu 22 Mei 2024 di tiga titik lokasih dengan massa ribuan” tegasnya saat menggelar konfrensi pers dan didampingi beberapa rekan dan sahabatnya di Cafe Pier 52 by Makassar Golden, pada hari Minggu siang (19/05/2024) sekitar pukul 13.45 WITA.
Ketiga titik yang akan dilaksanakan Unras dengan massa ribuan pendemo pada hari Rabu 22 Mei 2024 yakni didepan Kantor Sinar Galesong, BPN Makassar Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kantor dan Kantor PN Makassar.
H. Musra juga menjelaskan bahwa diduga oknum terduga pelaku mafia tanah adalah Pengusaha ternama di Kota Makassar, yang dimana tanah miliknya sudah berkekuatan hukum (bersertifikat) digugat namun atas nama Hamat Yusuf
Padahal tanah miliknya yang seluas sekitar 2 hektar lebih dibilangan Ap Pettarani itu telah bersertifikat, akan tetapi ada oknum yang diduga berusaha memilikinya dengan cara melawan hukum.
“Jelas-jelas tanah yang digugat oleh Sinar Galesong adalah tanah yang saya beli ke pengembang pertama atas nama Darmawan, namun yang digugat ke Hamat Yusuf lantaran dia membeli tanah itu ke tergugat yang mengaku sebagai pengembang” ujarnya
Kasi Penkum Kejati Sulsel Menyerukan Budaya “Siri” Solusi Cegah Tipikor
Ia juga membeberkan pasca gagalnya tim Eksekusi PN Makassar untuk eksekusi ruko dan tanah miliknya, beberapa oknum dari Kelurahan dan Kepolisian diduga menghantuinya
“Pertama ada 2 orang dari kelurahan Sindrijala, keduanya datang melakukan pendataan namun pada saat itu mereka tidak dilengkapi surat tugas, jadi saya menolak untuk didata, karena saya paham hukum dan tau aturan yang berlaku di negara kita, setelah itu, beberapa hari kemudian kembali datang 3 oknum kepolisian mereka mengatakan ingin mendata lokasi yang ingin di eksekusi, namun saya tidak mau di data karena tidak mampu juga memperlihatkan surat tugasnya, pada saat itu saya bilang anda bukan polisi karena tidak membawa surat tugas” ujar H. Musran
Menurutnya, dimenangkannya gugatan oleh pengusaha tersebut, diduga terindikasi adanya kongkalikong dengan pihak-pihak terkait.
“Sinar Galesong menang dengan menggunakan rinci kopian, jadi saat ini Sertifikat saya dikalahkan oleh rinci kopian di Pengadilan, jadi dimenangkannya ini karena adanya kerjasama antara oknum pengadilan, BPN dan Kepolisian bersama mafia tanah, lantaran saya memiliki sertifikat tidak pernah merasa berperkara mengapa tiba-tiba tanah saya ingin di eksekusi” ungkap H. Musran
Dua Pelaku Zina, Buronan Kejari Soppeng, Diciduk di Makassar Oleh Tim Tabur
Korban mafia tanah itu saat menggelar konfrensi pers menegaskan kasus ini akan dibawa ke jalur hukum agar bisa mendapatkan keadilan.
“Insah Allah dalam waktu dekat ini kami akan mempersiapkan pelaporan ke KPK terhadap oknum Pengadilan dan BPN, untuk sipilnya kami akan melaporkan ke Mabes Polri tentang mafia tanah, kemudian pihak kepolisian yang ikut serta akan kami laporkan ke Bidpropam, pokoknya saya akan laporkan semua yang terlibat dalam kasus ini, siapa pun dia saya tidak pernah takut selama saya berjalan di jalan benar, kami tidak akan gentar siapapun dia” tegas H. Musran
Akhir kata, H. Musran juga berharap aksinya yang akan digelar pada hari Rabu 22 Mei 2024, agar pihak kepolisian untuk siap mengawal selama demo berlansung
“Sebelum aksi yang akan kami laksanakan, saya meminta maaf kepada warga kota Makassar selaku pengguna jalan jika aksi yang kami gelar menimbulkan kemacetan, jadi ketika aksi berlangsung jika pihak sinar Galesong tak mampu menjelaskan dan memberikan hak kami aksi yang kita gelar dipastikan Jalan AP Pettarani mengalami kemacetan panjang, jika Sinar Galesong melawan bersi keras kami akan melawan, maka saya harap pihak kepolisian harus siap mengawal dan menjaga aksi ini, agar aksi yang kami laksanakan bisa aman tertib dan terkendali” kuncinya