MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Diburu hingga Lintas Provinsi, Buronan Curat Target Ops Pekat Lipu 2026 Tak Berkutik Saat Disergap

Satreskrim Polres Luwu menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial R.J. di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, setelah masuk Target Operasi Pekat Lipu 2026. Terduga kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Luwu.

LUWU, MATANUSANTARA –- Upaya kabur ratusan kilometer hingga menyeberang ke Provinsi Sulawesi Tengah ternyata tidak mampu menyelamatkan seorang buronan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi Target Operasi (T.O.) Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Luwu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Operasi penangkapan tersebut dipimpin Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 IPDA Hirsul, S.H. bersama personel Satreskrim Polres Luwu dengan dukungan penuh Tim Resmob Polres Morowali Utara.

Setelah melakukan perburuan dan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Luwu akhirnya meringkus R.J. (18) di Desa Kasingoli, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kepada media, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa aparat tidak akan berhenti memburu pelaku kejahatan, meski mencoba bersembunyi di luar wilayah Sulawesi Selatan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di luar wilayah Kabupaten Luwu. Kami akan terus berkomitmen menindak setiap pelaku tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Berawal dari Aksi Curat di Pondok Pesantren

Kasus yang menjerat R.J. bermula dari dugaan pencurian di Pondok Pesantren Attibyan, Dusun Tadette, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, pada September 2025.

Sejumlah barang dilaporkan raib dari dapur pondok pesantren, di antaranya empat tabung LPG 3 kilogram, satu tabung LPG 5 kilogram, satu unit telepon genggam OPPO A16, serta uang tunai Rp1.500.000.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyelidikan Satreskrim Polres Luwu hingga akhirnya identitas terduga pelaku berhasil dikantongi dan masuk dalam daftar Target Operasi Pekat Lipu 2026.

Mengaku Beraksi di Sejumlah TKP

Dalam pemeriksaan awal, R.J. mengakui melakukan pencurian seorang diri. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Luwu, termasuk dugaan pencurian telepon genggam serta mesin pompa air di kawasan tambak.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Poco M3 yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang melibatkan terduga pelaku.

“Tak Ada Tempat Aman Bagi Buronan”

Kanit Resmob Satreskrim Polres Luwu sekaligus Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026, IPDA Hirsul, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari proses hukum.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Meski sempat melarikan diri hingga ke luar wilayah Sulawesi Selatan, tim tetap melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Morowali Utara hingga target operasi berhasil diamankan. Kami akan terus memburu setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan lintas provinsi ini menjadi salah satu capaian penting dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026, sekaligus menegaskan komitmen Polres Luwu dalam memburu para buronan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukumnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini