Bangun Kesadaran Kolektif, Satlantas Polres Luwu Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Masyarakat
LUWU, MATANUSANTARA — Keselamatan berlalu lintas tidak hanya ditentukan oleh penegakan hukum, tetapi juga oleh tingkat kesadaran masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu terus mengedepankan langkah edukatif melalui sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Belopa ini menjadi bagian dari strategi preemtif Polres Luwu dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Luwu AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., Camat Belopa Latif Muh. Abduh, S.I.P., M.M., perwakilan Jasa Raharja Luwu Fredy Pasali, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Luwu AIPTU Rudi Salam, S.H., personel Satlantas Polres Luwu, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Belopa, kepala lingkungan, kepala dusun, serta tokoh agama.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, hingga pentingnya membangun kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si. menegaskan bahwa budaya keselamatan tidak dapat diwujudkan hanya melalui tindakan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Keselamatan di jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjadi pelopor keselamatan, serta ikut mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar agar angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Luwu dapat terus ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para kepala dusun untuk menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyebarluaskan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memahami aturan berlalu lintas sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Luwu berharap lahir kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi hukum, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan seluruh pengguna jalan.
Sosialisasi Kamseltibcarlantas tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Luwu dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, preventif, dan edukatif sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu. (***)

Tinggalkan Balasan