Hak Beribadah Tanpa Diskriminasi, Lapas Narkotika Sungguminasa & Kemenag Gowa Perkuat Pembinaan Spiritual WBP
GOWA, MATANUSANTARA — Pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan kembali ditegaskan sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan. Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa menghadirkan ruang pembinaan spiritual melalui ibadah bersama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani yang dipusatkan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Rabu (16/7/2026).
Kegiatan lintas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Di sisi lain, pembinaan keagamaan juga dipandang sebagai instrumen strategis dalam membentuk karakter, memperkuat integritas, serta mendorong perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Suasana ibadah berlangsung penuh kekhusyukan dengan diikuti WBP dari Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menilai sinergi antara Kementerian Agama dan jajaran pemasyarakatan merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan pembinaan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi sekaligus pembentukan kualitas kepribadian warga binaan.
“Kegiatan seperti ini harus lebih sering kita laksanakan. Kolaborasi antara Kementerian Agama dan jajaran Pemasyarakatan merupakan langkah yang sangat positif dalam memastikan hak-hak warga binaan, khususnya hak untuk beribadah, tetap terpenuhi dengan baik. Kami siap mendukung setiap program pembinaan keagamaan yang memberikan dampak positif bagi warga binaan,” ujar Gunawan.
Ia menegaskan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga menyentuh dimensi mental, moral, dan spiritual. Menurutnya, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi fondasi penting agar warga binaan mampu melakukan refleksi diri, membangun kesadaran atas kesalahan masa lalu, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Pelaksanaan ibadah bersama ini sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang inklusif dan berkeadilan. Tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan, setiap warga binaan memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan ibadah sebagai bagian dari proses pembinaan yang menyeluruh.
Kedepan, sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Gowa dan jajaran UPT Pemasyarakatan di Kabupaten Gowa diharapkan terus diperkuat melalui berbagai program pembinaan keagamaan yang berkesinambungan. Dengan demikian, proses pembinaan tidak hanya menghasilkan warga binaan yang taat terhadap aturan, tetapi juga memiliki kematangan spiritual, karakter yang lebih baik, serta kesiapan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan