MAKASSAR, MATANUSANTARA –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar didesak perlihatkan bukti surat perceraian terdakwa Wempi Wijaya dan Verawati yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama
Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang Muhammad Jamil pemilik sapaan akrab Emil selaku perwakilan dari Masyarakat meminta JPU untuk perlihatkan surat cerai resmi terdakwa Wempi Wijaya dengan Verawati (istri Terdakwa)
Permintaan tersebut dipertegas setelah Emhil mendapatkan informasi dari masyarakat yang diterima dari eks karyawan dari salah satu toko handphone di Karebosi Link yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Informasi yang saya dapat dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Cece Vera dan Koko Wempi diduga bercerai pada saat awal Koko Wempi ditangkap pada tanggal 16 atau 17 Agustus 2023 kemudian hasil pemeriksaan JPU terhadap Verawati mengaku bercerai pada sekira tahun 2022” terangnya melalui via telfond whatsaap, Senin (03/06/2024)
Lanjut kata Emhil, Jika memang betul Verawati dan Wempi Wijaya bercerai sudah 2 tahun lebih, saya meminta JPU Kejari Makassar untuk memperlihatkan bukti surat perceraian dari Pengadilan Agama
“Jika betul mereka berdua sudah bercerai di tahun 2022, saya minta Jaksa perlihatkan surat perceraian Verawati dan Wempi karena menurut informasi diduga bercerai diawal ditangkapnya Wempi” ujar
Tak hanya itu, Emhil juga mendesak JPU Kejari Makassar untuk menyita usaha jual beli handphone milik Wempi Wijaya yang terletak di Karebosi Link karena diduga usaha tersebut tempat pencucian uang hasil penjualan narkotika.
“Siapa yang tidak kenal toko Sumber Rejeki milik Wempi Wijaya, toko tersebut besar dan terkenal, saya menduga toko Sumber Rejeki adalah toko yang dijadikan tempat pencucian uang hasil bisnis Koko Wempi, seperti yang disebutkan dalam dakwaan atas kesaksian semua saudaranya bahwa uang yang ditransfer oleh Yuliana Wijaya (Adik kandung Terdakwa) dan Roy (Suami Metty adik Kandung Terdakwa), keduanya transfer uang hingga miliaran dengan alasan pembayaran handphone” tegasnya
Alasan Emhil menduga uang yang ditransfer oleh kedua keluarga terdakwa, lantaran uang yang ditransfer masuk di rekening yang digunakan Wempi Wijaya transaksi bisnis haramnya yaitu bisnis narkoba
“Secara logika uang yang ditransfer oleh keduanya ke rekening yang digunakan Wempi Wijaya untuk melakukan transaksi Narkoba, jika memang itu uang yang dikirim oleh keduanya untuk pembayaran handphone tidak mungkin dikirim ke rekening untuk bisnis narkobanya donk, jadi disini kuat dugaan saya uang tersebut hasil penjualan barang haram bisnis narkoba Wempi namun hanya mengelabui aparat penegak hukum (APH)” bebernya.
Wempi Wijaya Antek Fredy ‘Gembong’ Narkoba Divonis 12 Tahun Bui Oleh Hakim PN Makassar.
Ketum Pandawa Pattingalloang juga meminta JPU Kejari Makassar, untuk mengusut atas nama nomor rekening yang disebut dalam dakwaan JPU, bahwa nama tersebut diduga terindikasi uang bisnis ilegal
“JPU juga harus mengusut aliran dana yang ditransfer oleh keluarga Wempi Wijaya, jika memang itu pembayaran handphone, apakah nama yang disebut didalam dakwaan bisa membuktikan bahwa itu uang pembayaran handphone, Jaksa penyidik jangan percaya begitu saja, cukup memperlihatkan bukti nota pengambilan dan bukti chat bahwa mereka mengambil handphone apa sehingga mentransfer sampai miliaran” tegas Emhil
Hakim PN Makassar Tolak Eksepsi Koko Wempi Terdakwa Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Lebih lanjut kata beliau “Saya harapkan Jaksa lebih teliti dalam perkara yang saat ini dalam proses peradilan, jangan sampai kepercayaan publik terhadap Adhyaksa menurun, saya kembali mengingatkan Jaksa untuk memperlihatkan bukti surat perceraian Wempi dan Verawati ” tambah Emhil
ISI Dakwaan JPU Kejari Makassar
1. Nomor : 03653233333 dari rekening bank BCA a.n ROY nomor : 0255516600, sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) kali transaksi, periode tanggal 29 September 2014 s.d tanggal 07 Mei 2019 total Rp 463.760.000,- (empat ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dengan keterangan transaksi TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN, dimana transaksi dana “masuk” ke rekening bank BCA milik saudara a.n WEMPI WIJAYA nomor : 03653233333 dari rekening bank BCA a.n ROY nomor : 0255516600 tersebut kebanyakan adalah ROY membeli handphone dari toko handphone milik terdakwa yaitu “Sumber Rezeki Phone”.
2. Nomor : 03653233333 dari rekening bank BCA a.n YULIANA WIJAYA nomor : 1102868999, sebanyak 38 (tigapuluh delapan) kali transaksi, periode tanggal 02 Mei 2014 s.d tanggal 29 Juli 2019 total Rp. 569.145.000, (lima ratus enam puluh sembilan juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan keterangan jenis transaksi TRANSFER VIA ATM KE TAHAPAN, dimana transaksi rekening bank BCA milik a.n WEMPI WIJAYA nomor : 03653233333 dari rekening bank BCA a.n YULIANA WIJAYA nomor : 1102868999 rata-rata transaksi diatas terdakwa lakukan dengan YULIYANA WIJAYA untuk transaksi pembayaran handphone yang dibeli sdr. YULIYANA di toko handphone milik terdakwa.
Kurang Lebih 21 Juta Jiwa Terselamatkan Dari Bahaya Narkoba Atas Pengungkapan Satgas P3GN Polri
3. Nomor : 02902212222 ke rekening bank BCA a.n VERAWATY nomor : 2900215854, 2902943383, 2903091011, 0251763487, sebanyak 133 (seratus tiga puluhtiga) kali transaksi, periode tanggal 19 Juni 2018 s.d tanggal 12 Desember 2022 sebesar Rp 3.263.045.000. (tiga miliar dua ratus enam puluh tiga juta empat puluh lima ribu rupiah),
4. Nomor : 03653233333 ke rekening bank BCA a.n VERAWATY dengan nomor rekening 2900215854, 2902943383, 2903091011, 0251763487, 2900633338, sebanyak 310 (tiga ratus sepuluh) kali transaksi, periode tanggal 13 Agustus 2013 s.d tanggal 04 Agustus 2022 sebesar Rp. 4.842.845.000. (empat miliar delapan ratus empat puluh dua juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).