MAKASSAR, MATANUSANTARA –Terduga Pelaku Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) inisial AC (33) beserta mekaniknya yang berinisial AD (46) berhasil diringkus oleh satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tallo, pada hari Kamis Juni 2024 sekitar pukul 21 beserta AD sebagai mekanik yang berperang sebagai terduga pelaku yang ikut serta.
“Pada hari kamis tanggal 13 juni 2024 sekitar pukul 21:40 wita di Jln. Adipura 2E, Keluaran Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, anggota Opsnal di pimpin Kanit Res Iptu Saiful Basir S.E di dampingi Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H dan Aiptu Muh. Tahir berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor lelaki berinisial AC umur 33” terang Kapolsek Tallo, Kompol Ismail, melalui Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H kepada awak media saat ditelepon via WhatsApp, Jumat (14/06) dini hari.
Lanjut beliau “Dari hasil introgasi AC mengaku di bantu oleh AD (46) seorang warga Kecamatan Bontoala, tim Opsional bergerak cepat ke lokasih yang disebut oleh pelaku yang lebih awal diringkus” tegas Ipda Haski
Perwira satu balok dipundaknya itu, juga menjelaskan penangkapan AC dan AD berawal dari laporan korban Burhanuddin (63) dengan nomor laporan polisi LP/B/126/VI/2024/Restabes Mks/Sek.Tallo.
“Keduanya diringkus atas dasar informasi korban Burhanuddin, kemudian anggota SPKT membuat laporan atas LP tersebut maka dilakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat tim AC berhasil diamankan” jelas Ipda Haski pria kelahiran Jeneponto itu.
Sementara Kanitres Polsek Tallo yang diwawancarai menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku AC dan AD
“Berawal ketika korban bangun pagi untuk beraktifitas dan bekerja pada saat itu korban mengecek sepeda motor merek yamaha mio sporty warna hitam no pol 2150 IT No rangka MH328000A9J616874 No mesin 280617651 yang terparkir di samping rumah kos korban namun saat itu sekitar pukul 06:00 wita, motor yang terparkir tersebut sudah hilang, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek tallo” terang Iptu Saiful Basir S.E.
Dari informasi tersebut, Iptu Saiful menjelaskan saat timnya berhasil menangkap keduanya
“Tim Opsnal mendapatkan identitas pelaku dari hasil penyelidikan kemudian pelaku berhasil di amankan pada saat pelaku sedang melakukan pesta miras di jln. adipura 2E Kel. Tammua kec. Tallo kota makassar. Selanjutnya di lakukan pengembangan penunjukan kendaraan yang di curi pelaku dan barang bukti berhasil di amankan di jln. Sunu lr. 3 kel. Malimongan baru Kec. Bontoala Kota Makassar dalam keadaan kendaraan sudah terbongkar, selanjutnya 1 lelaki pelaku curanmor dan 1 orang lelaki yang membantu pelaku membongkar sepeda motor beserta barang bukti sepeda motor tersebut dibawa ke mako polsek Tallo” jelasnya
Identitas Korban dan Pelaku
KORBAN
Nama : BURHANUDDIN
TTL : Makassar / 01 – 12 – 1960
Umur : 63 tahun
Pek. : Wiraswasta
PELAKU
1. Pelaku curanmor
Nama : ANCI
TTL : Bantaeng, 10 – 01 – 1991
Umur : 33 Tahun
Pek. : Tukang bentor
2. Mekanik yang diduga membongkar kendaraan sepeda motor hasil curanmor.
Nama : ASDAR Als ASLAN
TTL : Makassar, 10 – 08 – 1978
Umur : 45 Tahun
Pek. : wiraswasta
Waktu Dan Tempat Kejadian.
Hari rabu Tanggal 12 juni 2024 pukul 06:00 wita jalan adipura 2E Kel. Tammua kec. Tallo kota makassar.
Untu diketahui kasus yang sementara diselidiki oleh penyidik Polsek Tallo masih proses penyelidikan, untuk sementara tersangka 2 (dua) orang.