PANGKEP, MATANUSANTARA –Penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Pangkep dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Muh. Arman yang didampingi seluruh petugas.
Kegiatan tersebut kata Humas Rutan Pangkep, Awal, rutinitas yang wajib dilaksanakan untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan yakni memastikan keamanan dan ketertiban tetap kondusif, kali ini dilaksanakan pada hari Minggu 23 Juni 2024.
“Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian pada malam ini untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (23/06).

Sebelum penggeledahan kamar dilaksanakan, kata Awal, Arman, terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Dimulai pada pukul 20.30 WITA, para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap area kamar hunian” ujarnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Awal, petugas menemukan beberapa benda-benda terlarang, seperti gunting, tali, paku, dan baut.
“Benda-benda tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Arman, kata Awal, selaku KPR memberikan keterangan mengenai hasil sidak yang baru saja dilaksanakan.
“Dari sidak yang kami laksanakan malam ini, ditemukan beberapa benda yang tidak seharusnya berada di kamar hunian. Namun, telah kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.”, tegasnya