Fakta Terbaru Dugaan Pungli & Sunat Jatah BBM Petugas Kebersihan Tamalate, Pandawa Desak APH dan Inspektorat Audit Total
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan jatah bahan bakar minyak (BBM) operasional armada kebersihan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kian menjadi sorotan publik. Organisasi Masyarakat Pandawa Pattingalloang Indonesia mendesak Inspektorat Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Desakan itu disampaikan lansung oleh Ketua Umum (Ketum) Pandawa Pattingalloang Indonesia, Muhammad Jamil yang akrab disapa Emil, saat dimintai tanggapan oleh matanusantara.co.id, Jumat (07/08/2026). Ia menilai klarifikasi yang disampaikan pihak Kecamatan Tamalate belum menyentuh substansi persoalan yang selama ini dikeluhkan para sopir dan petugas kebersihan di lapangan.
Menurut, fokus persoalan bukan terletak pada jumlah armada yang beroperasi, melainkan pada dugaan adanya selisih kupon BBM yang diterima petugas dibandingkan alokasi yang semestinya mereka peroleh setiap bulan.
“Yang dipersoalkan para sopir dan petugas kebersihan bukan soal jumlah armada, tetapi apakah benar hak mereka yang seharusnya menerima 15 kupon setiap bulan hanya diberikan 13 kupon. Ini harus dijawab dengan data, dokumen, dan bukti distribusi, bukan sekadar narasi pembelaan. Jika memang tidak ada masalah, buka seluruh daftar penerima, bukti tanda terima, serta dokumen distribusi BBM kepada auditor dan publik,” tegas Emil.»
Ia menilai pengakuan sejumlah sumber yang mengaku diarahkan untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Kalau benar ada petugas yang diarahkan mengaku menerima 15 kupon padahal jumlah yang diterima berbeda, maka persoalan ini tidak lagi sebatas dugaan pemotongan kupon. Ini sudah mengarah pada dugaan pengondisian keterangan yang berpotensi menghambat terungkapnya fakta. Aparat harus menelusuri siapa yang memerintahkan dan siapa yang diuntungkan dari praktik tersebut,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti dugaan pemotongan kupon BBM, Pandawa Pattingalloang Indonesia juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pungutan dalam proses penempatan sopir armada kebersihan di lingkungan Kecamatan Tamalate.
Emil mengaku organisasinya menerima laporan mengenai adanya praktik yang dikenal dengan istilah “DP tanpa angsuran”, yakni dugaan penyetoran sejumlah uang oleh calon sopir agar dapat memperoleh posisi sebagai pengemudi armada atau pemegang kunci kendaraan operasional.
“Kami menerima informasi yang cukup mengkhawatirkan. Ada dugaan sejumlah orang harus menyetor uang agar bisa menjadi sopir armada kebersihan. Jika informasi ini benar, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Pandawa, nominal yang diduga diminta kepada calon sopir bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta, bergantung pada jenis kendaraan dan kondisi armada yang tersedia.
“Kalau benar ada orang yang harus membayar untuk mendapatkan pekerjaan sebagai sopir armada kebersihan, maka ini sudah masuk kategori dugaan pungutan liar. Negara tidak boleh kalah dengan praktik semacam ini. Inspektorat harus turun, APH (Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, Kejati Sulsel dan Kejari Makassar) harus bekerja, dan seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Emil juga menyoroti dugaan adanya upaya membatasi keterangan dari salah seorang sopir truk sampah yang disebut hendak memberikan informasi kepada awak media.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa ada pihak yang diduga berusaha menghalangi seseorang menyampaikan informasi kepada media? Transparansi adalah kunci. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada upaya membungkam bawahan karena khawatir fakta yang sebenarnya terungkap,” ujarnya.
Karena itu, Emil meminta Wali Kota Makassar, Inspektorat Kota Makassar, dan aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret sebelum polemik berkembang lebih luas.
“Jangan tunggu kasus ini menjadi bola liar dan berlarut-larut. Audit seluruh distribusi kupon BBM, periksa dugaan pungutan terhadap sopir, telusuri aliran manfaatnya, dan umumkan hasilnya secara terbuka. Jika ada oknum ASN, pengawas armada, atau pihak lain yang terbukti bermain, proses sesuai hukum. Uang rakyat dan hak petugas kebersihan tidak boleh menjadi bancakan segelintir orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan Kecamatan Tamalate, Samsuddin T., membantah adanya pemotongan kupon BBM. Dalam klarifikasinya, ia menyebut yang terjadi selama ini hanyalah pengalihan alokasi BBM dari kendaraan yang mengalami kerusakan kepada armada lain yang masih beroperasi demi menjaga pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan.
“Selama ini kita di Kecamatan Tamalate itu tidak ada pemotongan, cuma biasa ada pengalihan BBM gara-gara ada yang rusak,” ujar Samsuddin.
Namun demikian, sejumlah sumber yang mengaku sebagai penerima kupon BBM menyebut armada Viar semestinya memperoleh alokasi 15 kupon atau setara 150 liter BBM setiap bulan. Dalam praktiknya, mereka mengaku hanya menerima 13 kupon.
Apabila pengakuan tersebut benar, maka terdapat selisih dua kupon dari alokasi yang seharusnya diterima setiap penerima manfaat. Sumber yang sama juga mengaku pernah mendapat arahan agar menyampaikan kepada pihak luar bahwa jumlah kupon yang diterima tetap 15 lembar.
Pengakuan tersebut menjadi bagian paling krusial dari rangkaian informasi yang diterima redaksi. Sebab jika terbukti benar, persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pengurangan jatah BBM, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pengondisian keterangan untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Tamalate maupun instansi terkait masih memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***)
- APH
- Armada Kebersihan
- Audit Investigatif
- DLH Makassar
- dugaan korupsi
- dugaan pungli
- Emil Pandawa
- Inspektorat Makassar
- Jatah BBM
- Kecamatan Tamalate
- Kupon Solar
- Makassar
- Matanusantara.co.id
- Muhammad Jamil
- Pandawa Pattingalloang Indonesia
- Pelayanan Publik
- Pengawas Armada
- Petugas Kebersihan Makassar
- Sopir Kebersihan
- transparansi publik

Tinggalkan Balasan