Cegah Balap Liar, Polres Luwu Turun Tangan Edukasi Komunitas Motor dan Amankan Pelanggar Dini Hari
LUWU, MATANUSANTARA — Polres Luwu terus mengintensifkan upaya pencegahan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Melalui patroli preventif yang mengedepankan pendekatan humanis, personel tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada kalangan remaja dan komunitas motor.
Langkah tersebut dilakukan Tim Pamapta II Polres Luwu yang dipimpin Ipda Abdullah Paluru bersama personel piket fungsi saat melaksanakan patroli malam di kawasan Tribun Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa, Sabtu (8/8/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi komunitas pengendara sepeda motor dan memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dampak negatif aktivitas balap liar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel mengingatkan bahwa aksi kebut-kebutan di jalan raya bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, generasi muda diimbau menyalurkan minat dan hobi otomotif melalui kegiatan yang lebih positif dan terarah.
Upaya preventif tersebut menjadi bagian dari strategi Polres Luwu dalam membangun kesadaran hukum sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.
Namun demikian, patroli tidak berhenti pada kegiatan edukatif. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan, personel Pamapta II bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga masih melakukan aktivitas balap liar. Para remaja tersebut kemudian diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi guna mencegah terulangnya perbuatan serupa.
Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada orang tua masing-masing agar mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Sementara kendaraan yang digunakan diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas akan memberikan tindakan berupa tilang sesuai peraturan perundang-undangan.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, namun tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi, khususnya kepada generasi muda. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi balap liar maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui patroli rutin, edukasi langsung kepada masyarakat, serta respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110, Polres Luwu terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Luwu. (**)

Tinggalkan Balasan