Baru Hitungan Hari Menjabat, AKBP Douglas Bongkar Misteri Hilangnya Mita yang Mengendap Dua Tahun
WAJO, MATANUSANTARA — Belum genap dua pekan menjabat sebagai Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla., langsung mencatatkan capaian besar dengan mengungkap kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang selama hampir dua tahun menjadi misteri dan menyita perhatian masyarakat Kabupaten Wajo.
Kasus yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat itu akhirnya menemukan titik terang setelah jajaran Satreskrim Polres Wajo berhasil menangkap Alber Bin Markus Pagga (37), pria yang diduga menjadi pelaku di balik hilangnya korban sejak Juli 2024.
Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026), dan dipimpin langsung oleh AKBP Douglas Mahendrajaya di hadapan awak media.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Wajo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
“Pertama-tama kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar AKBP Douglas.
Terungkapnya kasus ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang yang dilakukan keluarga korban selama hampir dua tahun. Sejak dilaporkan hilang pada Agustus 2024, berbagai upaya pencarian dan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap keberadaan Mita.
Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi akhirnya mengarah kepada Alber, sopir travel yang diketahui menjadi orang terakhir bersama korban dalam perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis malam (6/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Polisi juga mengungkap dugaan penguasaan barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam, dompet, serta penggunaan kartu ATM yang mengakibatkan hilangnya dana korban hingga sekitar Rp62 juta.
Fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini sontak mengejutkan publik. Pasalnya, selama hampir dua tahun keberadaan korban tidak diketahui dan keluarga terus berharap Mita dapat ditemukan dalam keadaan selamat.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Wajo dalam menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus yang telah berlangsung cukup lama atau tergolong tunggakan penyelidikan.
Selain memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban, pengungkapan ini juga menjawab berbagai spekulasi yang berkembang selama ini terkait hilangnya Mita.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan oleh Polres Morowali karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Polres Wajo akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti untuk proses penyidikan dan penuntutan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat Wajo. Banyak pihak menilai keberhasilan itu menjadi awal yang positif bagi kepemimpinan AKBP Douglas Mahendrajaya di Polres Wajo, sekaligus memberikan harapan baru terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (**)
- AKBP Douglas Mahendrajaya
- Alber Bin Markus Pagga
- Berita Terkini Wajo
- Berita Wajo
- Hukum dan Kriminal
- Kapolres Wajo
- Kasus Hilang Wajo
- Konferensi Pers Polres Wajo
- kriminal Sulawesi Selatan
- Mamuju Sulawesi Barat
- matanusantara
- Misteri Hilangnya Mita
- Mita Wajo
- Morowali Sulawesi Tengah
- Paramita Titania Angelica
- Pembunuhan Wajo
- pengungkapan kasus
- polda sulsel
- polres wajo
- Satreskrim Polres Wajo

Tinggalkan Balasan