MAKASSAR, MATANUSANTARA –Tim Monitoring Kesehatan Divisi Permasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sulsel mendeteksi Stanting, bayi dari narapidana Lapas Perempuan (Napi LPP) Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Permasyarakatan (Kabidpass) pada saat pertemuan di ruangan kerjanya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang terletak di Jalan Pabaeng-baeng, Kecamatan, Rappocini, Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, Kabidpas Surianto mengatakan, tim kesehatan telah melaporkan salah satu bayi dari napi LPP Sungguminasa terindikasi Stanting, atas dasar ketidak sesuaian berat badan dan tinggi badan dengan usianya
“Hasil pemeriksaan tim kesehatan melaporkan terkait salah satu bayi napi di LPP mengalami gizi buruk atau Stanting” ungkapnya, Senin (01/07/2024)
Sanksi Ini Menanti Oknum Pegawai Yang Aniaya Warga Binaan LPP Sungguminasa
Surianto juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut harus segera diatasi sesuai arahan Presiden Jokowi kepada seluruh pihak terkait dalam hal ini untuk menekang angka Stanting di indonesia.
“Jadi setelah kami mengetahui hal ini, kami segera menegaskan pihak Lapas untuk segera diberikan asupan gizi yang mencukupi untuk menyembuhkan bayi yang Stanting”tegasnya
Dari informasi pihak LPP Sungguminasa, kata Surianto, bayi napi tersebut pindahan dari Rutan Makassar pada Jumat, 01 September 2023 lalu, namun baru diketahui bahwa bayi dari napi inisial W terkena Stanting.
“Didalam LPP itu ada 8 orang anak dari napi, hanya 1 yang terkena gizi buruk yang lainnya sehat, umur bayi stanting itu kurang lebih dua tahun, dan memiliki berat badan hanya 7,9 kilo, untuk tinggi 75 Cm” jelas Surianto
HUT ke-20 PIPAS Pusat, Anggota Pipas Lapas Parepare Hadiri Kegiatan di LPP Sungguminasa
Sementara, Kalapas Perempuan Sungguminasa, Yohani membenarkan hal tersebut namun katanya bayi stanting itu sudah bawahan sebelum masuk di LPP kiriman dari rutan Makassar.
“Jadi bayi ini memang sudah Stanting saat kami terima, pada saat di kirim dari rutan” ujarnya.
Yohani juga mengatakan bahwa peristiwa ini sudah ditangani dengan pihak medis LPP Sungguminasa
“Jadi bayi ini memang malas makan, karena anak napi yang lain jika jadwal sarapan semuanya lahab makan, hanya yang satu ini malas makan, kemudian pada saat anak ini diberi makan, jika bayi itu menolak sarapan, orang tuanya tidak berupaya untuk memaksa sich bayi, seperti yang dilakukan oleh ibu dari ketujuh anak yang sehat itu” katanya
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14 persen harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang.
Kabidpas Akui Tak Boleh Ada Penganiayaan Napi Didalam Lapas, Surianto: Menunggu Hasil BAP
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Auditorium BKKN, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.
“Target yang saya sampaikan 14 persen di tahun 2024 harus kita bisa capai,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan di Tanah Air. Apalagi stunting dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia sebuah negara, bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak.
“Dampak stunting ini bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah nanti rendah kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh anak,” jelas Presiden.