MAKASSAR, MATANUSANTARA –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempak Hak Asasi Manusia (Ham) ikut bersuara tentang kasus dugaan pelecehan di wahana rumah hantu pasar malam Paotere yang saat ini berproses di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Ketua Umum (Ketum) LSM Gempak HAM, Emil Salim, sangat apresiasi penyidik unit PPA Polres Pelabuhan Makassar yang telah menyelidiki kasus dugaan pelecehan di wahana rumah hantu, namun ia juga menegaskan untuk mempercepat penyelidikannya sebelum kegiatan pasar malam itu selesai.
“Kami sangat apresiasi, namun kami berharap penyidik untuk tidak mengulur waktu pemanggilan saksi dari pihak wahana rumah hantu karena tanggal 14 Juli ini kegiatannya selesai, jangan sampai mereka pulang karena mereka hanya pendatang dan mereka berdomisili diluar Makassar” katanya kepada wartawan melalui via telfond whatsaap, Rabu (03/07/2024)
Polisi Layangkan Surat ke Korban Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere, Begini Isinya
Emil Salim Juga menegaskan penyidik bahwa siapapun yang terlibat dan terindikasi ikut serta untuk menyeret semuanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang diduga sangat tercela dan sangat melecehkan kaum wanita.
“Yang sangat disayangkan terduga pelaku ini korbannya ada yang dibawa umur, ini sama halnya mereka tidak perna menghargai seorang wanita yang seharusnya di jaga dan dilindungi sebagaimana kita mengetahui semuanya, kita ini pria yang dilahirkan dari rahim seorang wanita” ungkapnya
“Terduga pelaku ini harus segera ditangkap, kuat dugaan saya, mereka ini sudah lama melakukan aksinya dan sudah banyak korbannya, namun baru kali ini ada yang laporkan aksinya, karena menurut informasi mereka sudah lama ikut di wahana tersebut” tambah Emil Salim
Kiwal Garuda Hitam Desak Polisi Tangkap ‘Pelaku’ Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere
Sementara, Penyidik PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dalam kasus ini sudah memeriksa dua orang saksi dari pihak wahana rumah hantu.
“Sudah kami periksa 2 orang penjaga dari wahana pak” katanya Ipda Irvandi kepada wartawan, Selasa (02/07)
Ketua Panitia Pasar Malam Paotere Dukung Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan di Wahana Rumah Hantu
Ipda Irvandi juga menyebut pihaknya masih akan memanggil beberapa orang dari pihak wahana rumah hantu ketika ditanyai apakah masih ada saksi yang akan diperiksa
“Rencana masih ada pak, nanti akan kami informasikan kalau sudah rampung” tegasnya.
Diketahui kasus dugaan pelecehan ini terjadi didalam wahana rumah hantu pasar malam Paotere yang terletak di jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar pada hari Senin 16 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WITA.
Bravo!! Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Paotere Atensikan LP Korban Pelecehan di Pasar Malam
Dan dilaporkan oleh korban dengan laporan polisi yang teregister dengan nomor Lp/b/186/vi/2024/spkt/polres Pelabuhan Makasar/Polda Sulawesi Selatan/tangga 19 Juni 2024.
Nomor polisi tersebut, untuk diketahui penyidik PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar sebanyak tidak orang korban dan satu orang saksi.
Dari ketiga korban, diketahui satu orang remaja dibawa umur inisial R (15), ibu rumah tangga (IRT) inisial M (22) dan seorang gadis inisial F (23)
Bravo!! Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Paotere Atensikan LP Korban Pelecehan di Pasar Malam
Kronologi Pelecehan
Korban pertama inisial N (22) seorang ibu rumah tangga (IRT) menjelaskan pada malam ketika area dadanya diremas oleh oknum panitia, ketika malam itu dirinya mengunjungi wahana pasar malam bersama dengan rombongan sekitar 10 orang,
“Saat itu sewaktu saya masuk di rumah hantu, saya dilecehkan dengan cara diremas oleh orang yang tidak dikenal lantaran situasi didalam rumah hantu sangat gelap gulita, malam itu bukan saja saya yang dilecehkan namun ada dua orang kemanakan dan sepupu saya ikut dilecehkan” ujar N kepada awak media.
Korban kedua inisial F (23) korban yang ikut dilecehkan, sepupu dari N, senada dengan korban pertama bahwa ketika dirinya juga dilecehkan dengan cara di rabah dibagian area dadanya.
“Kalau saya malam itu, saya di rabah-rabah dan di remas dibagian area dada ku” ujarnya
Berbeda dengan korban ketiga yang masih berumur 15 tahun yang berinisial R mengatakan dirinya dilecehkan dengan cara tangannya masuk kedalam bajunya.
Bravo!! Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Paotere Atensikan LP Korban Pelecehan di Pasar Malam
“Itu tangannya awalnya pinggang saya dipegang, saya kira teman ku ji, saya baru tahu ketika itu tangan mulai memegang perut saya ingin dimasukan kedalam bea saya, baru ka sadar saya dilecehkan” ujarnya.
Saksi Peristiwa Pelecehan.
Aksi pelecehan didalam rumah hantu tersebut diduga sudah berulangkali terjadi namun tidak ada yang berani berbicara atau melapor ke pihak kepolisian.
“Malam itu, menurut informasi pengunjung bahwa dirinya juga perna dilecehkan pada saat masuk didalam, ada juga warga setempat yang bermukim daerah pasar malam berkata bahwa aksinya sudah berulang kali namun tidak ada yang berani berbicara dan melapor ke Polisi” ujar salah satu rombongan ketiga korban inisial M saat bersaksi dihadapan awak media.
Saksi dan Korban Pelecehan di Wahana Rumah Hantu Sudah Diperiksa, Polisi Segera Periksa Terlapor
Hironisnya, kata saksi inisial AP, suami dari N korban pertama, mengatakan pada malam kejadian saat dirinya mendampingi rombongan ketiga korban, pihak aparat penegak hukum (APH) setempat diduga tidak bertindak
“Lucuhnya malam itu, padahal banyak anggota Polisi yang berjaga namun biar satu orang tidak ada yang datang di lokasih keributan” ungkapnya.