SELAYAR, MATANUSANTARA, –Rutan Kelas IIB Selayar terus berupaya meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban dengan melakukan razia / penggeledahan rutin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Rabu Juli 2024.
Giat rutin tersebut disampaikan lansung oleh Humas Rutan Selayar, Irsyal melalui keterangan tertulis.
“Razia ini merupakan langkah progresif dan upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas / Rutan khususnya pada kamar hunian warga binaan” katanya kepada wartawan, Kamis (04/07/2024) pukul 00.01 WITA
Kegiatan razia itu kata Irsyal, berlangsung pada pukul 20.00 s/d 21.00 WITA dengan diawali penggeledahan satu persatu badan warga binaan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian B1, B2 dan B3.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penggeledahan tersebut, kata Irsyal, menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
“Setiap kali kegiatan razia, kami juga melakukan pengecekan instalasi listrik untuk memastikan tidak ada sambungan listrik ilegal”, ucap Muhammad Bakri (Kepala Kesatuan Pengamanan) melalui Humas.
Dari hasil penggeledahan, kata Irsyal, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Sementara kata Irsyal, Barang yang disita hanyalah barang yang diduga dapat memicu terjadinya gangguan kamtib seperti hanger besi, gelas kaca, peniti dan gunting kuku. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan diinventarisasi kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Setelah melakukan razia kata Irsyal Kepala Rutan (Karutan) Selayar, Ario Galih Maduseno mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penggunaan barang-barang terlarang untuk menjaga situasi Rutan tetap aman dan kondusif.