LUTIM, MATANUSANTARA –Aksi bejat dukun cabul di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memakan korban dua anak perempuan dibawa umur.
Dukun cabul tersebut berinisial HA alias OL (34) asal Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, diamankan Satreskrim Polres Luwu Timur.
Kasus Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere Polisi Genjot Saksi, Gempak HAM: Seret Yang Terlibat
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, dua korbannya adalah anak di bawah umur berinisial N (16) dan S (13).
“Kedua korban dari dukun cabul tersebut adalah N yang merupakan anak tirinya tinggal bersama di Kecamatan Burau dan S keponakan istrinya yang tinggal di Kecamatan Wotu,” ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/6/2024) sore.
Saksi dan Korban Pelecehan di Wahana Rumah Hantu Sudah Diperiksa, Polisi Segera Periksa Terlapor
Modus dukun cabul tersebut kata Taufik dengan cara mengobati korban HA ditangkap atas laporan dugaan pencabulan dua korbannya yang masih di bawah umur.
“HA alias OL sudah disidik dan ditahan di rutan Polres Luwu Timur untuk keperluan pemeriksaan selanjutnya,” beber
Menurut Taufik, HA dalam melancarkan aksinya mengaku bisa mengobati pasien yang sakit namun, justru melakukan persetubuhan terhadap anak.
Polisi Layangkan Surat ke Korban Pelecehan di Wahana Pasar Malam Paotere, Begini Isinya
“HA diduga mencabuli anak tirinya yang saat itu sedang mengeluh sakit di bagian payudara, kesempatan itu dimanfaatkan untuk berpura-pura bisa mengobati korban. Aksinya kemudian dilancarkan, dengan meremas bagian dada korban sebanyak dua kali, dan menyetubuhi korbannya,” ujar Taufik.
“Kejadian bermula pada bulan Januari 2024 saat anak tirinya sakit, dia pura-pura jadi orang pintar dan bisa mengobati orang sakit,” tambah Taufik.