MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Buntut Janji Tak Ditepati, Sekda Didesak Copot Lurah Lajangiru, Pandawa Nilai Pembongkaran Polisi Tidur Abaikan Keselamatan Warga

Ketum Pandawa Pattingalloang Sulawesi Selatan, Muh. Jamil, menyampaikan desakan kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar untuk mengevaluasi kinerja Lurah Lajangiru menyusul polemik pembongkaran polisi tidur yang dinilai mengabaikan aspirasi warga dan berpotensi mengurangi keselamatan masyarakat di kawasan permukiman.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik pembongkaran polisi tidur di Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Makassar, kian memanas. Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang Sulawesi Selatan mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Lajangiru yang dinilai telah mengabaikan aspirasi warga dan aspek keselamatan masyarakat.

Desakan tersebut muncul setelah adanya pembongkaran sejumlah polisi tidur yang sebelumnya berfungsi sebagai pengendali kecepatan kendaraan di lingkungan permukiman. Pandawa menilai langkah tersebut dilakukan tanpa musyawarah dengan warga dan bertentangan dengan komitmen yang sebelumnya pernah disampaikan kepada masyarakat.

Ketua Umum (Ketum) Pandawa Pattingalloang Sulsel, Muhammad Jamil sapaan akrab Emhil, mengatakan pembongkaran polisi tidur bukan sekadar persoalan fasilitas jalan, melainkan menyangkut keselamatan warga yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.

Menurutnya, keberadaan polisi tidur selama ini menjadi salah satu sarana yang efektif menekan laju kendaraan, khususnya sepeda motor yang sering melintas dengan kecepatan tinggi di jalan lingkungan.

“Kalau polisi tidur dibongkar tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan warga. Jangan sampai pemerintah baru bereaksi setelah ada korban,” tegasnya Emhil, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai keputusan pembongkaran tersebut justru membuka peluang meningkatnya aksi pengendara ugal-ugalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terutama terhadap anak-anak dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Lebih jauh, Pandawa mempertanyakan alasan pembongkaran dilakukan tanpa melibatkan warga yang selama ini merasakan langsung manfaat keberadaan polisi tidur tersebut.

“Kalau memang ada persoalan terkait ukuran atau pemasangan yang dianggap tidak sesuai aturan, seharusnya diperbaiki atau ditata ulang. Bukan langsung dibongkar. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.

Pandawa juga menyoroti adanya janji yang disebut pernah disampaikan kepada masyarakat terkait keberadaan fasilitas tersebut. Namun dalam praktiknya, pembongkaran tetap dilakukan sehingga memunculkan kekecewaan di tengah warga.

Atas dasar itu, Pandawa mendesak Sekda Kota Makassar untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang diambil pihak Kelurahan Lajangiru.

Bahkan, apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur atau mengabaikan kepentingan masyarakat, Pandawa meminta Sekda tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi jabatan Lurah Lajangiru.

“Jabatan lurah adalah amanah. Ketika kebijakan yang diambil justru menimbulkan keresahan dan dianggap mengancam keselamatan masyarakat, maka evaluasi harus dilakukan secara serius. Jangan sampai pemerintah terkesan membiarkan persoalan ini,” kata Emhil.

Menurut Pandawa, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Sebab, keberadaan polisi tidur selama ini dinilai menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi warga dari risiko kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar polisi tidur, tetapi keselamatan masyarakat. Jangan sampai setelah dibongkar, jalan kembali menjadi arena motor ugal-ugalan dan pemerintah baru bergerak ketika sudah terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Pandawa berharap Sekda Makassar segera turun tangan untuk mendengar langsung aspirasi warga sekaligus melakukan peninjauan lapangan agar polemik tersebut tidak terus berlarut-larut.

Menurut organisasi tersebut, langkah evaluasi diperlukan demi memastikan setiap kebijakan pemerintah di tingkat kelurahan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan keselamatan warga yang menjadi tanggung jawab utama pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini