SELAYAR, MATANUSANTARA –Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Adnan Pandibu, SH.,S.IK melalui Kasat Lantas Iptu. Muh. Muaz, S.Sos menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Hal itu disampaikan karena di mulai tanggal 15 s/d 28 Juli 2024 Operasi Patuh Pallawa 2024 Polres Kepulauan Selayar.
“Dimulai hari ini operasi Patuh Pallawa digelar, jadi kami mengimbau sesuai arahan pimpinan, sebanyak 8 sasaran utama operasi kali ini, jadi kami harapkan masyarakat Selayar untuk patuh dalam berkendara” kata Iptu Muaz kepada awak media, Senin (15/07/2024)
Hari Pertama Kapolres Selayar Sampaikan Arahan Kapolda Sulsel dan Pastikan Wilayah Kondusif
Delapan Sasaran Utama
- Menggunakan Ponsel Saat Berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara/ Pengemudi di bawah umur
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai spektek
- Berkendara dalam pengaruh Alkohol
- Melawan arus Lalulintas
- TNKB Tidak sesuai Spektek/ Plat Khusus (Rahasia)
- Melebihi Batas Kecepatan Maksimal.
“Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” tutut AKBP Adnan