MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang pasangan suami istri (Pasutri) inisial Y dan N menjadi korban pungutan liar (Pungli) diduga dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Tompo Bulu, jajaran Polres Gowa.
Dugaan pungli tersebut, di jelaskan oleh keluarga dari Y dan N bahwa peristiwa itu terjadi pada saat korban melaporkan musibah yang menimpanya di Bulan Maret 2024 lalu.
“Jadi tante saya ini adalah korban tindak pidana pencurian di rumahnya, pada saat itu kalau tidak salah mereka pergi shalat taraweh saat peristiwa itu terjadi” kata Rahman kepada awak media, Rabu (17/07/2024)
Kasus Pungli CPNS di UNM, Ormas Desak Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka
Peristiwa tersebut, kata Rahman, harta yang berhasil di curi oleh terduga pelaku sebesar Rp. 198 juta, kemudian pasutri itu melakukan pelaporan ke pihak berwajib
“Setelah melakukan pelaporan, entah beberapa hari kemudian, dirinya di mintai biaya tracking sebesar lima juta, (Rp. 5 juta) guna mengejar pelaku tersebut” katanya sembari memperlihatkan bukti screenshot chat antara oknum bersama korban
Prof. Husain Syam Diperiksa Penyidik Polda Sulsel Terkait Skandal Pungli CPNS
Bukti chat yang diperlihatkan oleh Rahman, bukti transferan dan chat, dimana bukti itu transaksi melalui Ewalet Dana ke Bank BRI pada tanggal 03 April 2024, atas nama pengirim Suhardi sedangkan si penerima inisial RT
Oknum yang diduga pungli kata Rahman, berinisial Aipda RT menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Tompo Bulu
“Sangat disayangkan tindakan oknum ini, keluarga saya adalah korban dan kerugian ratusan juta, kok dimintai lagi uang sebanyak itu, uang yang diminta ini anggota terpaksa keluarga pergi lagi meminjam di tetangganya” ucapnya.
Dewas KPK Sanksi Berat Puluhan Pegawai Rutan Setelah 12 Oknum Terbukti Pungli Ratusan Juta
Kata Rahman, terduga pelaku saat ini sudah di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gowa, sementara barang bukti yang diamankan oleh anggota jauh dari kerugian.
“Jadi sisa uang yang dicuri pelaku saat diamankan, sisanya sekitaran Rp. 65 juta, turut juga diamankan 1 unit kendaraan roda dua, motor itu dibeli pelaku mengunakan hasil uang curian” sebutnya.
Terpisah, Aipda RT oknum Kanitres Polsek Tompo Bulu saat dikonfirmasi awak media menyarangkan untuk kordinasi ke Polres Gowa atau Resmob Polda Sulsel.
“Ke Polres Gowa konfirmasi atau Resmob Polda, anggota sana yang tangkap itu” katanya melalui via pesan singkat WhatsApp, Kamis (18/07)
Setelah mengarahkan awak media, Aipda RT kembali ditanyai terkait sejumlah uang yang diduga diminta olehnya kepada korban dengan alasan biaya tracking.
“Tanya korban dia keberatan” katanya.
Aipda RT juga mengundang awak media untuk lansung ke Polsek Tompo Bulu agar bisa dijelaskan secara lansung.
“Datang di kantor kalau mau penjelasan” kuncinya