MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Hadiri Maudu’ Adaka Ri Gowa, Kastel Kejari Bawa Pesan Sederhana Penuh Makna di Balla Lompoa

Kasi Intel Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H., mewakili Kajari Gowa menghadiri peringatan Maudu’ Adaka Ri Gowa di Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Selasa (25/8/2026).

GOWA, MATANUSANTARA — Di tengah khidmatnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau Maudu’ Adaka Ri Gowa di Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Selasa (25/8/2026), terselip pesan sederhana yang menyentuh fondasi kehidupan masyarakat: agama, adat, dan hukum.

Pesan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono.

Maudu’ Adaka Ri Gowa yang digelar Srikandi Balira bersama Lembaga Adat Kerajaan Gowa bukan sekadar agenda seremonial. Di Balla Lompoa, tradisi keagamaan bertemu dengan identitas adat yang telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Gowa.

Kehadiran Kejari Gowa pun menjadi simbol pentingnya membangun jembatan antara institusi penegak hukum dengan lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas.

Namun, ada satu pesan Andi Ardiaman yang patut digarisbawahi. Penegakan hukum tidak selalu dimulai dari ruang pemeriksaan atau proses penindakan. Ia dapat dimulai dari nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Nilai kejujuran, amanah, keadilan, persaudaraan, dan kepedulian yang terkandung dalam keteladanan Rasulullah SAW, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum.

“Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meneladani sifat Rasulullah, terutama kejujuran, amanah dan keadilan. Nilai-nilai tersebut juga menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat terhadap hukum,” ujar Andi Ardiaman.

Pernyataan itu menempatkan kesadaran hukum pada perspektif yang lebih luas. Hukum bukan semata soal sanksi ketika seseorang melakukan pelanggaran. Hukum juga membutuhkan kesadaran yang tumbuh sebelum pelanggaran terjadi.

Karena itu, pendidikan, pembinaan, pencegahan, keteladanan, pendekatan sosial, dan penguatan moral masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum.

Di titik inilah adat dan budaya memiliki ruang yang sangat strategis. Andi Ardiaman mengingatkan agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya di tengah derasnya perubahan zaman.

Adat, menurutnya, bukan sekadar simbol masa lalu yang dipertontonkan dalam seremoni. Di dalamnya terdapat nilai tanggung jawab, penghormatan, persaudaraan, kebersamaan, dan kepedulian yang tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern.

“Adat dan budaya merupakan warisan yang harus kita jaga bersama. Di dalamnya terdapat nilai penghormatan, tanggung jawab, persaudaraan dan kebersamaan. Nilai-nilai luhur tersebut sejalan dengan semangat menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman dan berkeadilan,” katanya.

Pesan itu kemudian diperluas dengan ajakan kepada masyarakat untuk lebih bijak menghadapi derasnya arus informasi.

Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap persoalan juga diharapkan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan, bukan melalui provokasi atau tindakan yang justru memperkeruh keadaan.

“Mari menjaga Gowa dengan semangat persaudaraan, menjunjung tinggi adat dan budaya serta meningkatkan kesadaran hukum. Membangun daerah yang aman dan damai membutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat,” pesannya.

Maudu’ Adaka Ri Gowa akhirnya menjadi lebih dari sekadar peringatan keagamaan.

Momentum di Balla Lompoa itu mempertemukan tiga kekuatan yang memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat: nilai agama yang membentuk moral, adat yang menjaga identitas, dan hukum yang memberikan batas serta kepastian.

Ketiganya menjadi pesan yang dibawa Kejari Gowa melalui kehadiran Andi Ardiaman.

Sebuah pesan yang disampaikan tanpa panjang lebar, tetapi memiliki makna yang cukup dalam: masyarakat yang kuat bukan hanya masyarakat yang mengenal hukum, melainkan masyarakat yang memiliki moral untuk menghormatinya.

Dan dari Balla Lompoa, pesan itu kembali menemukan tempatnya bahwa menjaga Gowa bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini