Polri Minta Orang Tua Tak Biarkan Anak Berada di Lokasi Aksi Berpotensi Ricuh
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polri meminta orang tua tidak membiarkan anak-anak berada di lokasi aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terpapar situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka, Sabtu (29/08/2026).
Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan anak sekaligus mendorong kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib.
Didik mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Didik menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan serta pemahaman yang cukup agar tidak berada dalam situasi yang berisiko terhadap keselamatan.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi bagian penting dalam memastikan anak memahami batasan serta risiko dari setiap aktivitas yang diikutinya.
Terlebih ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah. Orang tua diminta aktif berkomunikasi dengan anak dan mengetahui aktivitas maupun lingkungan pergaulannya.
Polri juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak. Edukasi diperlukan agar anak memahami bahwa penyampaian pendapat dapat dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Didik menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keluarga, masyarakat dan seluruh pihak memiliki peran dalam memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman.
Menurut Didik, anak-anak masih memiliki perjalanan panjang untuk masa depan sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari orang dewasa.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.
Polri berharap orang tua dapat meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.
Kepolisian tetap menempatkan penyampaian pendapat sebagai hak masyarakat. Namun, keselamatan anak harus menjadi perhatian bersama agar mereka tidak berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan diri. (**)

Tinggalkan Balasan