MAROS, Matanusantara.Id — Terduga pelaku tindak pidana pengrusakan kendaraan roda empat (R4) didepan pasar Moncongloe, Kabupaten Maros masih bebas berkeliaran meski Khaerul Akmal selaku korban sudah melakukan pelaporan ke pihak berwajib.
Laporan polisi korban teregister dengan nomor STPLP/34/ VII/2024/ Polsek Moncongloe.
Didalam lapor polisi Khaerul, korban melaporkan dua terduga pelaku yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Diketahui kejadian pengrusakan mobil Mitsubishi Strada Triton pada hari Jumat 27 Juli 2024 sekitar jam 10.45 wita di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Menurut informasi yang dihimpung awak media, bermula saat pengendara mobil bernama Khaerul Akmal (24 Tahun), dimana dalam perjalanan dari Zipur ia berpapasan dengan kendaraan sepeda motor.
“kendaraan mereka hendak mendahului, sekitar lapangan Moncongloe mereka memberikan kode lampu jarak jauh mengigat pengendara sepeda motor tidak mau minggir, maka driver belok kiri untuk melambung itupun saya pelan-pelan,” ucap Akmal, Sabtu (27/7/2024).
Lanjut, korban langsung bergegas pergi. Sehingga motor langsung mengejarnya dan menyetop mobil korban dengan cara dipalang di tengah jalan.
Sopir lalu berhenti namun tidak turun dari mobil karena korban merasa ketakutan,
Selanjutnya mobil korban dipukul menggunakan Badik pada bagian kaca samping. Mobil membawah anak magang yang bekerja dalam perusahan.
Adapun korban pada peristiwa tersebut yakni, SS (17), El (17), AI (17), TO (19), KN, IH, KH.
“Jumlah orang dalam mobil ada 7 orang dan merupakan anak magang (SMK Pelangi Toraja) salah satu perusahan yang ada di Moncongloe” katanya
Hingga saat ini, Para korban merasa ketakutan dan trauma adanya gangguan psikologis terhadap kejadian tersebut dan para terduga pelaku atas nama Dg. Bali dan Dg. Nai, Pengrusakan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe yang dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku akan menyerahkan diri.
“Pelaku terduga Pengrusakan Mobil Strada” sebentar jam 10 pagi tersangka ingin menyerahkan diri, menurut konfirmasi dari keluarga” singkatnya (**)
Kabiro Maros: Muh. Irwandi