Bukan di Ruang Sidang, Kejari Gowa Turun ke CFD Ajak Warga Ngobrol Asyik Soal Hukum
GOWA, MATANUSANTARA — Biasanya jaksa dikenal masyarakat melalui ruang sidang, proses penanganan perkara, maupun penegakan hukum. Namun, pemandangan berbeda terlihat di kawasan Car Free Day (CFD) Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu (30/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa justru turun langsung ke ruang publik dan mengajak masyarakat berbicara tentang hukum dalam suasana santai.
Melalui program Ngajak (Ngobrol Asyik Bersama Jaksa), jaksa membuka ruang dialog dengan warga yang sedang berolahraga maupun menikmati aktivitas akhir pekan di kawasan CFD.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan senam pagi bersama jaksa dan menjadi bagian dari upaya Kejari Gowa mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, komunikatif, dan mudah dipahami.
Sekitar ribuan masyarakat yang berada di kawasan CFD turut menikmati kegiatan tersebut. Antusiasme warga terlihat saat mereka mengikuti dan menyimak sesi ngobrol santai bersama jajaran Kejari Gowa.
Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H., mengatakan program Ngajak merupakan inovasi Kejari Gowa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Ardiaman didampingi Kasubsi 1 Bidang Intelijen Yusticia Zahrani J., S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Juandarita, S.H.
“Program Ngajak ini merupakan inovasi dari Kejaksaan Negeri Gowa untuk edukasi peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui konsep ngobrol santai bersama jaksa yang dikemas melalui dialog interaktif, podcast dan diskusi publik. Ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk menambah pemahaman kita terkait hukum dari berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Andi Ardiaman.
Menurutnya, edukasi hukum tidak harus selalu dilakukan dalam suasana formal. Justru melalui komunikasi yang lebih dekat dan terbuka, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan pertanyaan maupun persoalan hukum yang mereka hadapi.
Lebih jauh, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Andi mengatakan, kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui penegakan hukum yang berintegritas, objektif, profesional, dan tidak memihak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kejaksaan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan internal, serta mengoptimalkan restorative justice untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat serta membangun pelayanan publik yang semakin transparan, modern, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat. Pimpinan tak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta menjalankan tugas secara profesional,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga keadilan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.
Karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam pengabdian insan Adhyaksa kepada bangsa dan negara.
Bagi Kejari Gowa, mendekatkan diri kepada masyarakat merupakan bagian penting dari membangun institusi yang terbuka.
Kehadiran jaksa di tengah masyarakat diharapkan dapat menghilangkan kesan bahwa hukum merupakan sesuatu yang jauh dan sulit dipahami.
“Kejaksaan ingin hadir sebagai institusi yang terbuka, mampu berkomunikasi dengan masyarakat, serta turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk mendorong peningkatan ekonomi di daerah,” katanya.
Melalui Ngajak, masyarakat tidak hanya menjadi pendengar. Warga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan jaksa dan membahas berbagai persoalan hukum yang bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat diharapkan semakin mengenal Kejaksaan, memahami tugas dan fungsinya, serta tidak ragu untuk bertanya dan berdiskusi mengenai persoalan hukum,” tambahnya.
Kejari Gowa juga terus memperluas edukasi hukum melalui program Jaksa Menyapa.
Program tersebut dikemas dalam bentuk dialog interaktif melalui radio, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus bertanya langsung kepada jaksa mengenai berbagai persoalan hukum.
Dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan suasana yang lebih santai, masyarakat diajak memahami hukum sekaligus mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Kejaksaan.
Bagi Kejari Gowa, ruang publik seperti CFD menjadi salah satu tempat strategis untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Antusiasme sekitar ribuan warga yang berolahraga maupun menikmati aktivitas akhir pekan menunjukkan bahwa edukasi hukum dapat diterima ketika dikemas dengan pendekatan yang dekat dan komunikatif.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tersebut pun menjadi lebih dari sekadar perayaan.
Kejari Gowa ingin menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang berintegritas dan pelayanan publik yang transparan.
Sebab, kepercayaan publik tidak lahir hanya dari penegakan hukum, tetapi juga dari keberanian institusi untuk hadir, mendengar, menjelaskan, dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Kejaksaan untuk Indonesia. Semakin profesional, berintegritas, dan terpercaya. (***)

Tinggalkan Balasan