Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kajari Gowa Tegaskan Integritas Harga Mati
GOWA, MATANUSANTARA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa meneguhkan komitmen untuk memperkuat integritas, profesionalitas, serta penegakan hukum yang adil dan humanis dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di halaman Kantor Kejari Gowa, Sungguminasa, Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WITA.
Upacara diikuti seluruh jajaran Kejari Gowa, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino beserta jajaran, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Gowa.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi penegasan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi institusi penegak hukum. Kepercayaan publik, menurut semangat peringatan tersebut, tidak cukup dibangun melalui ketegasan dalam penanganan perkara, tetapi juga melalui profesionalitas, transparansi, integritas, serta keberpihakan pada nilai keadilan dan kemanusiaan.
Bambang: Kepercayaan Publik Harus Dijawab dengan Kinerja Nyata
Kajari Gowa Bambang Dwi Murcolono mengatakan, Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 harus dimaknai sebagai momentum evaluasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk melakukan introspeksi dan semakin meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijawab dengan kinerja nyata, integritas, profesionalitas, serta penegakan hukum yang adil dan humanis,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, jajaran Kejari Gowa harus menjaga marwah institusi dengan bekerja berdasarkan aturan, mengedepankan hati nurani, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan tanpa diskriminasi.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Tri Krama Adhyaksa Jadi Pedoman
Bambang juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, Satya, Adhi, Wicaksana, sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Dengan semangat Satya, Adhi, dan Wicaksana, kami ingin Kejaksaan Negeri Gowa hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, bersih, berintegritas, serta semakin dekat dan dipercaya masyarakat Kabupaten Gowa,” tambahnya.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Kejari Gowa untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Seluruh jajaran didorong untuk menjaga kehormatan institusi serta menjalankan setiap kewenangan secara profesional, proporsional, transparan dan bertanggung jawab.
Bagi Kejari Gowa, keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang berhasil ditangani.
Lebih jauh, keberhasilan tersebut harus tercermin dari kemampuan institusi menghadirkan kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat. (***)


Tinggalkan Balasan