MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Perkuat Koordinasi, Rutan Makassar Perketat Monitoring Cegah Overstay Warga Binaan

Jajaran Rutan Kelas I Makassar melakukan monitoring administrasi masa penahanan warga binaan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya overstay.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rutan Kelas I Makassar memperketat monitoring administrasi masa penahanan warga binaan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya overstay.

Penguatan pengawasan dilakukan dengan memastikan setiap data masa penahanan terpantau secara berkala, khususnya terhadap warga binaan yang mendekati batas akhir masa penahanan. Setiap kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan status penahanan kemudian dikoordinasikan dengan instansi dan aparat penegak hukum terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses administrasi tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan masa penahanan.

Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Adper) Rutan Kelas I Makassar, Jessica Iskandar, mengatakan pencegahan overstay tidak hanya bergantung pada pencatatan administrasi, tetapi juga membutuhkan monitoring dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus melakukan monitoring terhadap masa penahanan warga binaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Setiap data yang mendekati batas waktu akan segera ditindaklanjuti agar proses administrasi dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Jessica menjelaskan, pengecekan dilakukan terhadap data masa penahanan untuk mengidentifikasi sejak dini warga binaan yang membutuhkan tindak lanjut administrasi.

Menurutnya, langkah antisipatif tersebut diperlukan agar setiap proses dapat dipastikan berjalan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, potensi keterlambatan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi persoalan administrasi.

Selain mencegah overstay, penguatan monitoring juga berkaitan dengan upaya Rutan Makassar menjaga pemenuhan hak-hak warga binaan. Ketepatan pencatatan dan ketepatan tindak lanjut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait juga terus diperkuat. Setiap informasi yang berkaitan dengan masa penahanan menjadi bagian dari pemantauan administrasi agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Rutan Makassar menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola administrasi pemasyarakatan yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

Melalui monitoring secara konsisten dan koordinasi lintas instansi, potensi overstay diharapkan dapat diminimalkan sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan profesional dan sesuai ketentuan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini