MAKASSAR, MATANUSANTARA –Anggota Ditkrimum Polda Sulsel berhasil ungkap judi online games permainan biliard atau bola sodok di salah satu kafe di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, pada hari Minggu 29 Juli 2024
Pengungkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat sehingga petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku yang berbeda perang.
“Pelaku yang ditangkap, dua jokinya, satunya lagi yang koordinir. Jadi tiga,” kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Lipu 2024 di Mapolda Sulsel, Selasa (30/7/2024).
“Modusnya memang pakai joki juga sebagai atlet ini. Memang ada joki, dua joki, (rinciannya) satu yang Makassar, satu yang Kendari ini berjoki,” tambahnya.
Perjudian modus bermain biliar tersebut, kata Jamalludin, disiarkan secara langsung (live) di media sosial.
“Saat itulah taruhan dipasang sebelum dua pelaku yang berperan sebagai joki bermain biliar” sebutnya
“Jadi mereka kan joki berdua di salah satu tempat biliar di sini (Makassar), kemudian di-live-kan nanti orang lain yang melihat,” tambah Jamaluddin.
Guna Jaga Kinerja dan Integritas Pegawai, Kalapas Bulukumba Sidak Handphone
Kata Jamaluddin, taruhan judi tersebut nilainya bervariasi. Hasil taruhan tersebut, bandar mendapatkan komisi sekitar 20 sampai 40 persen.
“(Nilai taruhannya) Antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 jutaan. Artinya mainnya kan di tempat nih salah satu tempat biliar kemudian di-live-kan,” ungkapnya.
“Kalau gak salah (hasil taruhan) itu sekitar 20 persen dapatnya atau berapa persen itu, ada pembagiannya, ada yang 20 persen, ada yang 40 persen kan ada yang lain yang terlibat di situ,” tambah Jamaluddin.
Jamalludin menegaskan kasus ini masih didalami penyidik kepolisian. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
“Ini masih proses selidik, masih pendalaman,” pungkasnya.