MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Delapan Gedung Walet Diduga Disasar, Tiga Pelaku Dibekuk Resmob Luwu di Wajo

Tim URC Resmob Polres Luwu bersama Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Kabupaten Wajo.

LUWU, MATANUSANTARA — Kasus pencurian sarang burung walet yang meresahkan pemilik usaha di Kabupaten Luwu mulai terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial JM (40), BI (23), dan KS (18). Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (3/9/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian sarang burung walet.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus tersebut diduga memiliki rangkaian aksi yang lebih luas. Polisi menduga sedikitnya delapan gedung sarang burung walet menjadi sasaran, dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar 13 kilogram sarang walet atau senilai kurang lebih Rp70 juta.

Perkara ini bermula dari kejadian di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, korban Muh. Padhul Paizal mendapat informasi dari pamannya mengenai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih yang terparkir mencurigakan di depan gedung sarang walet miliknya.

Korban bersama ayahnya kemudian mendatangi lokasi. Saat berupaya menghentikan kendaraan tersebut, mobil yang diduga digunakan para pelaku justru menerobos palang kayu dan melarikan diri.

Setelah kendaraan tersebut kabur, korban memeriksa gedung sarang walet. Hasilnya, bangunan diketahui telah dibobol dan sejumlah sarang burung walet hilang. Kerugian akibat kejadian itu saat pertama kali dilaporkan ditaksir sekitar Rp20 juta.

Dari laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Luwu kemudian melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh polisi akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Wajo.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di Lorong Hitam, Jalan Tellesang, Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua.

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hirsul, S.H., bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan JM sekitar pukul 03.00 Wita.

Tidak berhenti pada penangkapan pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, BI dan KS berhasil diamankan di kediamannya yang berada di sekitar Masjid As-Su’adaa, Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kemudian ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya disebut mengakui keterlibatan dalam pencurian sarang burung walet. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1370 HR.

Kepada media, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil gerak cepat personel dalam merespons laporan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami juga mengapresiasi kerja cepat personel Resmob Polres Luwu bersama Resmob Polda Sulsel hingga berhasil mengamankan para pelaku,” tegas Kapolres Luwu.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pemilik gedung sarang burung walet, agar memperketat sistem pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi usaha.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kendaraan atau aktivitas yang dinilai mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi usaha.

Namun, pengungkapan perkara ini belum berhenti. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sarang walet yang diduga telah diambil dalam aksi tersebut.

Selain itu, penyidik masih memburu satu orang lainnya yang telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga masih mendalami rangkaian aksi yang diduga menyasar delapan gedung sarang walet tersebut, termasuk memastikan keterkaitan para terduga pelaku dengan setiap lokasi yang menjadi sasaran.

Hingga kini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Luwu. Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian pencurian, peran masing-masing pihak, keberadaan barang bukti, serta identitas dan keberadaan satu orang yang masih diburu. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini