Begini Alasan Pertamina Batalkan Rencana Gunakan STNK untuk Isi BBM Subsidi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU. Rencana tersebut dibatalkan setelah informasi yang awalnya berasal dari wilayah Sumatera Selatan berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pertamina menegaskan, kewajiban menunjukkan STNK tersebut bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme itu merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
Menanggapi respons masyarakat, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan implementasi mekanisme tersebut.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty, dikutip media ini, Sabtu (05/09/2026).
Dengan pembatalan tersebut, ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Pertamina Patra Niaga juga memastikan setiap kebijakan penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Di sisi pengawasan, Pertamina Patra Niaga menyebut terus memperkuat pembinaan terhadap lembaga penyalur untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga mengklaim telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina Patra Niaga dapat memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan juga dilakukan melalui sistem digital dengan penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penyaluran BBM subsidi secara tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan layanan perusahaan melalui kanal resmi. Masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (***)


Tinggalkan Balasan