MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Lapas Palopo Sisir Tiga Blok, Empat Pisau Besi dan Sejumlah Barang Terlarang Terjaring

Petugas Lapas Kelas IIA Palopo melakukan penggeledahan insidentil di tiga blok hunian WBP, Jumat (11/9/2026).

PALOPO, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menyisir tiga blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam penggeledahan insidentil, Jumat (11/9/2026). Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat pisau besi bersama sejumlah barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dengan menyasar Blok A Kamar 4, Blok E Kamar 4, dan Blok Wanita. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, diawali pemeriksaan badan WBP satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang dan area kamar hunian.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kalapas Kelas IIA Palopo Jose Quejo. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Hartono memimpin langsung penggeledahan bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Pebri Sadam serta jajaran petugas pengamanan dan pegawai terkait.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Temuan tersebut terdiri dari satu hanger besi, dua kipas angin, dua gelas kaca, tiga batu, satu colokan listrik, satu senar gitar, dua kartu remi, dua sedotan besi, empat pisau besi, empat sendok besi, tiga korek api, satu gunting kuku, dan satu botol besi.

Empat pisau besi menjadi salah satu temuan yang mendapat perhatian dalam penggeledahan tersebut. Kendati demikian, pemeriksaan terkait narkotika dinyatakan nihil. Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisasi dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ka KPLP Hartono menegaskan penggeledahan insidentil merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil,” ujar Hartono.

Menurut Hartono, pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran pengamanan dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan terkendali.

Senada dengan itu, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Pebri Sadam mengatakan seluruh barang yang ditemukan akan melalui proses pendataan dan pengamanan sebelum ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami memastikan setiap kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur. Barang-barang yang ditemukan selanjutnya kami inventarisasi, data, dan amankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Pebri Sadam.

Lebih lanjut, Pebri menjelaskan penggeledahan tidak hanya bertujuan menemukan barang yang dilarang, tetapi juga memastikan kondisi kamar hunian tetap tertib serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Selain menyisir kamar hunian, petugas turut memeriksa kondisi keamanan fisik Lapas, meliputi teralis, branggang, dan tembok keliling. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh bagian tersebut dalam kondisi baik.

Seluruh barang temuan selanjutnya diamankan untuk proses tindak lanjut dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini. Penggeledahan berkala maupun insidentil akan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang tidak diperbolehkan. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini