Mobil Warga Diduga Dirusak OTK di Pinrang, Polisi Didesak Ungkap Pelaku
PINRANG, MATANUSANTARA — Aksi dugaan perusakan mobil milik warga berinisial RR di kawasan Sekkang Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, menuai perhatian. Kaca sudut kiri kendaraan korban ditemukan bolong, sementara sejumlah barang di dalam mobil dalam kondisi berantakan setelah kejadian pada Selasa (1/9/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perusakan tersebut terjadi setelah RR memarkirkan kendaraannya di samping rumah sekitar pukul 21.00 WITA, usai menjemput istrinya. Saat itu, kendaraan disebut masih dalam kondisi normal.
Kondisi mobil baru diketahui mengalami kerusakan pada keesokan harinya. Sekitar pukul 09.00 WITA, seorang tetangga mendatangi RR dan memberitahukan bahwa kaca bagian kiri mobil telah rusak.
“Setelah melihat kondisi mobil, saya langsung mendatangi Polres Pinrang untuk membuat laporan,” ujar RR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Pinrang telah melakukan investigasi awal terhadap kendaraan korban dan lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan awal, selain kaca sudut kiri yang bolong, barang-barang milik korban yang berada di dalam kendaraan juga ditemukan dalam kondisi berantakan. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang diduga bertanggung jawab.
Atas kejadian itu, RR kemudian melaporkan dugaan perusakan tersebut secara resmi ke Polres Pinrang dengan nomor register LP/B/458/IX/2026/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN.
Perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, mantan Ketua Umum PC SEMMI Pinrang periode 2020–2022, AS, meminta kepolisian tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera mengungkap pihak yang berada di balik dugaan perusakan tersebut.
Menurut AS, pengungkapan kasus diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Pinrang, untuk segera menyelidiki dan mengungkap pelaku perusakan kendaraan tersebut agar ada kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah kita,” tegas AS.
Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan Satreskrim Polres Pinrang. Identitas pelaku maupun motif dugaan perusakan belum diketahui dan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (***).

Tinggalkan Balasan