MAKASSAR, MATANUSANTARA –Oknum pegawai Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa, Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga maladministrasi.
Menurut informasi yang dihimpung awak media warga binaan permasyarakatan (WBP) narkotika LPP Bollangi sudah banyak yang dirugikan atas maladministrasi yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai
Hal itu dikatakan oleh sumber inisial HL selaku keluarga dari salah satu WBP inisial AJ yang saat ini menjalani hukuman di LPP Bollangi setelah di vonis oleh hakim PN Makassar.
Oknum Petugas LPP Bollangi Diduga Pungli Modus Sumbangan Biaya Makan dan Minum
“Jadi AJ setelah melakukan banding sampai dengan pengajuan kembali (PK) dan dijatuhi hukuman selama 3 tahun dan ditambah sisa hukumannya kurang lebih 1 tahun 3 bulan, yang seharusnya dia bebas di tahun 2024 ini, namun gegara maladministrasi jadinya dia bebas di tahun 2025” kata HS kepada awak media melalui via telfond, Kamis (15/08/2024)
Dugaan maladministrasi tersebut sangat disayangkan lantaran banyak dirugikan, dimulai rugi uang dan hak-hak WBP tidak didapatkan
Bayi Milik Napi LPP Sungguminasa Diduga Stanting, Kok Bisa ya !?
“Selama pengurusan AJ, kurang lebih uang yang saya keluarkan sudah belasan juta, pegawai inisial AW sebelum pindah ke Barru kurang lebih sekitar Rp.9 juta, uang pengurusan yang dimintanya Rp. 4,5 juta terus uang yang saya berikan diluar dari uang pengurusan, paling banyak satu juta (Rp.1000.000) dan paling sedikit itu lima ratus (Rp.500.000)” terang HL
Sanksi Ini Menanti Oknum Pegawai Yang Aniaya Warga Binaan LPP Sungguminasa
Kemudian kata HL, setelah AW digantikan oleh AD, dugaan pungli tersebut kembali dilanjutkan lantaran dirinya kembali diminta untuk biaya pengurusan sebesar Rp. 3 juta.
“Yang sangat disayangkan pegawai inisial AD ini sangat lalai dalam melaksanakan tugasnya lantaran AJ yang seharusnya mendapatkan PB namun gegara keterlambatan pengajuan pembebasan bersyarat jadinya jalani hukumannya murni, tidak ada potongan sama sekali, padahal saya sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp. 7 juta, mulai uang pengurusan Rp. 3 juta dan sisanya itu tiap kali bertemu pasti diberikan” katanya
Bocor !!! ‘Misteri Jatah Bulanan’ Kalapas Wanita Bollangi Diduga Sebesar Rp. 5 Juta
Kerugian yang dialami oleh HL hingga saat ini. Kurang lebih Rp.17 juta, sementara WBP inisial AJ kata HL sangat dirugikan kerena hak-haknya tidak didapatkan atau harus menjalani hukuman murni tampa ada remisi
“Saat ini adik saya menjalani sisa hukumannya saat awal ditangkap pertamanya” ujarnya
Kabidpas Akui Tak Boleh Ada Penganiayaan Napi Didalam Lapas, Surianto: Menunggu Hasil BAP
Lebih lanjut kata HL, ia mendapatkan kabar baik setelah mengubungi kenalannya di pusat bahwa AJ bisa bebas tahun ini dengan melakukan pengajuan ulang
” Ini orang pusat atau Dirjenpas mengirimkan ke Kadivpas dan LPP untuk diusulkan kembali, katanya terlalu cepat dikirim usulannya ke jakarta, baru tidak menunggu SK pencabutan PB nya dulu sehingga pada berkas usulannya tidak melampirkan SK pencabutan nya tambah pidana hasil PK nya” ungkapnya
“Kemari ini yang saya lingkari dek, menolak usulan karena sudah lewat, kenapa sampai lewat ? Karena salah perhitungan dan pentahapan katanya, yang penting lagi bagi pendataan WBP di LPP lagi tidur pulas,
hal ini saya laporkan ke Dirjen, supaya tidak merugikan WBP karena kebebasan adalah hak wbp” tambahnya
Terpisah, oknum pegawai LPP Bollangi inisial AD yang dikonfirmasi mengatakan untuk wawancara secara lansung.
“Tabe’ pak, bru saya baca chat ta, baru bangun ini, Abis piket tadi malam, sekalian besok kita ketemu” katanya kepada awak media melalui via pesan singkat whatsaap Jumat, (23/08/2024)
Untuk diketahui berita ini ditayangkan janji temu yang dikatakan AD hingga saat ini belum direspond,
Sementara AW yang saat ini berdinas di Rutan Barru, yang dihubungi melalui via telfond dan pesan singkat WhatsApp belum merespond awak media, hingga berita ini ditayangkan.