MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kanal YouTube resmi Istana Kepresidenan, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa RUU Pilkada.
Postingan di kanal youtube resmi Istana di-update pada hari Selasa 28 Agustus 2024, orang nomor satu itu menegaskan Kepolisian untuk segera membebaskannya.
“Ini kemarin ada yang demo, untuk yang demo yang masih ditahan saya harap juga segera dibebaskan,” kata dia di youtube Sekretariat Presiden.
Ia mengingatkan, Indonesia negara demokratis. Untuk itu dia menegaskan penyampaian demonstrasi, baik untuk demokrasi.
Kendati, demikian dia menilai dan meminta aksi unjuk rasa bisa saja dilakukan siapa pun itu, namun tentunya harus mematuhi aturan, tertib dan damai.
“Saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, aksi unjuk rasa menolak badan legislasi DPR RI mendadak membuat agenda rapat merevisi UU Pilkada sejak pekan lalu.
DPR RI merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap putusan perkara Nomor 60,70/PUU-Pilkada/2024.