Breaking News! Dari Kepala BNN ke Kursi Kapolri, Suyudi Disetujui Komisi III Gantikan Listyo Sigit
JAKARTA, MATANUSANTARA — Perubahan pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak penting. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto disetujui menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan DPR RI setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses tersebut merupakan tindak lanjut Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Dilansir beberapa pemberitaan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR menerima Surpres tersebut sebelum tahapan uji kelayakan terhadap Suyudi dilaksanakan.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi, misi, serta rencana kerja yang akan dijalankannya apabila memimpin Korps Bhayangkara.
Salah satu gagasan yang disampaikan Suyudi adalah doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Setelah mendengarkan pemaparan dan menjalani seluruh rangkaian uji kelayakan, Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan secara aklamasi terhadap pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan mendapat persetujuan untuk pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Perubahan posisi tersebut menarik perhatian karena Suyudi sebelumnya masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025 setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya, ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.
Kariernya kemudian berlanjut di tingkat nasional ketika dipercaya memimpin BNN. Pangkat Suyudi juga dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi sehingga menyandang pangkat jenderal bintang tiga.
Kini, setelah DPR memberikan persetujuan, Suyudi berada pada jalur pergantian kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri dari Listyo Sigit Prabowo.
Bagi institusi Polri, pergantian Kapolri bukan sekadar perubahan jabatan, tetapi juga menjadi momentum transisi kepemimpinan yang berkaitan dengan arah kebijakan organisasi, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik.
Meski DPR telah memberikan persetujuan, tahapan tersebut tetap perlu dibedakan dari pelantikan resmi. Status Suyudi sebagai Kapolri definitif mengikuti keputusan dan pelantikan Presiden sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.
Dengan demikian, persetujuan DPR menjadi salah satu tahapan utama dalam proses pergantian Listyo Sigit Prabowo dan membuka jalan bagi Suyudi Ario Seto untuk memimpin Korps Bhayangkara. (***).

Tinggalkan Balasan