MAKASSAR, MATANUSANTARA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyelenggarakan upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 pada Senin (2/09/2024) di halaman Kantor Kejati Sulsel.
Upacara yang pertama kali diadakan ini mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Fakhrul Faisal, S.H., M.H., bertugas sebagai Komandan Upacara. Acara ini diikuti oleh Wakajati Sulsel Teuku Rahman, S.H., M.H., para asisten, kepala bagian tata usaha, para koordinator, pejabat struktural, seluruh pegawai Kejati Sulsel, serta pengurus IAD Wilayah Sulawesi Selatan dan para purnaja Kejaksaan
Dalam sambutannya, Agus Salim membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang menegaskan bahwa tahun ini merupakan peringatan pertama Hari Lahir Kejaksaan. Sejarah berdirinya Kejaksaan RI dimulai sejak pelantikan Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersamaan dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia 79 tahun lalu.
“Ini menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Agus Salim saat menyampaikan amanat tersebut.
Peringatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui penelitian panjang yang melibatkan para ahli sejarah bersama Kejaksaan, dengan menelusuri dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun luar negeri, khususnya di Belanda.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyebut empat alasan utama penetapan Hari Lahir Kejaksaan:
1. Menegaskan Keberadaan Kejaksaan : Sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, Kejaksaan berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
2. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat : Peringatan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
3. Memperkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan: Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
4. Mewujudkan Komitmen Kejaksaan : Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebelumnya, Kejaksaan RI hanya memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) setiap 22 Juli, yang ditetapkan berdasarkan keputusan kabinet untuk memisahkan Kejaksaan dari Departemen Kehakiman pada tahun 1960. Kini, mulai 2024, Kejaksaan akan memperingati Hari Lahir Kejaksaan setiap tanggal 2 September, dengan upacara, syukuran, dan berbagai kegiatan sederhana namun penuh makna.
Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
Agus Salim, melanjutkan amanat Jaksa Agung, menekankan bahwa tema peringatan tahun ini, “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal,” mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.
Tema ini menggarisbawahi tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif dalam melakukan penuntutan perkara pidana. Sistem penuntutan tunggal ini bertujuan untuk menjamin kesatuan tindakan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
Advocaat Generaal, yang merupakan kewenangan atributif dari Jaksa Agung, berperan sebagai pengacara negara. Dengan demikian, Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengacara negara.
“Kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat Generaal adalah dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” tegas Agus Salim.
Keadilan Humanis dan Lembaga Hukum Paling Dipercaya
Dalam era globalisasi, tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan semakin kompleks. Namun, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI telah membuktikan diri sebagai lembaga yang dinamis dan terus bertransformasi menghadirkan keadilan yang humanis kepada masyarakat. Selama lima tahun terakhir, Kejaksaan RI telah menunjukkan pencapaian signifikan yang mendapatkan apresiasi dari masyarakat, menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.
“Sebagai pilar penegakan hukum, Kejaksaan menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan. Oleh karena itu, kita harus teguh berpegang pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kejujuran,” ujar Agus Salim.
Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan terus berinovasi dan bekerja dengan hati nurani. Masyarakat selalu mengawasi dan menilai setiap langkah Kejaksaan, sehingga seluruh insan Adhyaksa harus menjaga martabat diri dan marwah institusi.
“Kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita sebagai penegak hukum. Jangan nodai kepercayaan tersebut dengan tindakan tidak terpuji!” pungkasnya. (*)