MYE Lounge Makassar Disorot! Matadoor Desak Pemkot Bongkar Dugaan Pelanggaran dan Evaluasi Izin
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik pesta ulang tahun di MYE Lounge Makassar memasuki babak baru. Kelompok pemuda Matadoor (Makassar Tidak Kendor) menggelar demonstrasi dan mendesak pemerintah segera membuka pemeriksaan terhadap tempat hiburan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Aksi yang berlangsung Sabtu (3/10/2026) itu mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa meminta Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menyikapi polemik yang berkembang, tetapi memastikan seluruh kegiatan MYE Lounge berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan tuntutan yang disampaikan dalam aksi, Matadoor meminta pemerintah memeriksa kegiatan yang dipersoalkan, menelusuri legalitas dan perizinan operasional, serta memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan usaha tempat hiburan.
Jenderal Lapangan Matadoor, Ryyan Saputra, mengatakan pemerintah perlu turun langsung agar polemik tersebut tidak berkembang tanpa kepastian hukum.
“Kami mendesak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel segera turun tangan, periksa secara terbuka, dan ambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah,” ujar Ryyan.
Sementara itu, Matadoor juga meminta manajemen MYE Lounge memberikan klarifikasi terbuka mengenai kegiatan yang menjadi sorotan. Penjelasan dari pengelola dinilai penting untuk mempertemukan informasi yang beredar di masyarakat dengan fakta sebenarnya.
Ketua Matadoor, Karaeng Emba, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan dari pemerintah dan pengelola MYE Lounge.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian. Pemerintah diminta bertindak sesuai aturan, jangan biarkan ini berlarut-larut,” katanya.
Desakan kemudian diarahkan pada aspek perizinan. Matadoor meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional MYE Lounge dan memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan di dalamnya sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.
Jika pemeriksaan resmi nantinya menemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan berdasarkan dasar hukum yang jelas. Termasuk, apabila memenuhi persyaratan hukum dan administratif, mempertimbangkan penghentian kegiatan atau penyegelan tempat usaha.
Namun, tuntutan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor pemeriksaan objektif. Dugaan yang beredar tidak dapat serta-merta dijadikan kesimpulan sebelum diverifikasi melalui pemeriksaan pemerintah dan keterangan dari pihak pengelola.
Dengan adanya aksi tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel. Pemerintah dituntut menjawab apakah akan melakukan pemeriksaan, apa yang menjadi objek pemeriksaan, serta bagaimana hasilnya jika ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, manajemen MYE Lounge memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas berbagai tudingan maupun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen MYE Lounge maupun instansi pemerintah terkait mengenai tuntutan pemeriksaan dan evaluasi izin yang disampaikan Matadoor. (***).

Tinggalkan Balasan