MAKASSAR, MATANUSANTARA–Insiden penganiayaan mengunakan senjata tajam (Sajam) yang tempat kejadian peristiwa (TKP) tak jauh dari Mapolsek Panakkukang tepatnya disamping Toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 22.30 WITA
Informasi yang dihimpung melalui Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, peristiwa tersebut terjadi dua kali dengan hari yang sama namun waktu yang berbeda.
“Iya memang benar terjadi penganiayaan dan pelaku sudah diamankan oleh anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar dua (2) orang, untuk korbannya mengalami pecah kepala yang menyebabkan tidak sadarkan diri, korbannya saat ini dilarikan di Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan intensif” ungkapnya.
Peristiwa Penganiayaan tersebut ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara penganiayaan menggunakan sajam, keluarga korban laporannya masuk di SPKT Polsek Panakkukang
“Untuk kasus penikaman pelaku masih dalam pengejaran pihak Polsek Panakkukang, dan korbannya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit” ujar Iptu Sangkala.
Iptu Sangkala juga menegaskan motif kasus penikaman dan penganiayaan yang terjadi disamping Toko Alaska diduga dendam lama.
“Sementara motifnya dendam lama, namun pihak kepolisian terus menyelidiki dan lakukan pendalaman, jadi peristiwa ini tidak ada kaitan masalah parkiran meski korban dan pelaku adalah juru parkir” tegasnya
Fakta Peristiwa Berdarah
1. Motif Dendam Lama
2. Dua Laporan Polisi
3. Dua Kasus
4.Hari dan TKP Yang Sama (Waktu Yang Berbeda)
5. Pelaku dan korban Berbeda
Sebelumnya, warga digegerkan insiden penganiayaan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit (RS) guna mendapatkan perawatan intensif
Untuk diketahui peristiwa tersebut, para korban dilarikan di RS Grestelina dan Hermina, sementara pelaku penikaman masih dalam pengejaran dan pelaku penganiayaan terduga pelaku sudah diamankan oleh Jatanras Polrestabes Makassar