Breaking News! Mutasi Besar-besaran Kapolri, Ratusan Pati-Pamen hingga Kapolda & Kakorlantas Bergeser
JAKARTA, MATANUSANTARA — Kapolri kembali merombak struktur jabatan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, dengan sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah ikut mengalami pergantian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergeseran jabatan kali ini mencakup posisi Wakabaintelkam Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta sejumlah Kapolda. Pergantian tersebut menempatkan beberapa perwira pada jabatan baru sekaligus mengubah komposisi kepemimpinan di sejumlah wilayah strategis.
Pada jajaran Mabes Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam Polri selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.
Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya diemban Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin. Pergantian pada posisi strategis tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyegaran organisasi yang menyentuh fungsi intelijen dan lalu lintas kepolisian.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Adapun posisi Kapolda Kalimantan Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Agus Wijayanto.
Pergantian juga terjadi di Polda Lampung. Brigjen Pol Yustan Alpiani ditunjuk sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf. Rangkaian penempatan tersebut menunjukkan adanya pergeseran personel pada sejumlah posisi kepemimpinan yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah masing-masing.
Dilansir melalui tribratanews.metro.polri.go.id, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Menurutnya, penempatan pejabat baru harus mendukung penguatan institusi, peningkatan kinerja, serta kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian mereka diharapkan menjadi pijakan bagi pejabat pengganti untuk meneruskan program kerja, menjaga stabilitas pelaksanaan tugas, dan meningkatkan kualitas kinerja pada bidang masing-masing.
Kepada para pejabat yang menerima penugasan baru, Johnny meminta agar proses adaptasi dilakukan secara cepat dengan memperhatikan karakteristik lingkungan kerja dan kebutuhan masyarakat di wilayah penugasan. Kesinambungan program, menurutnya, tetap menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Johnny menegaskan, mutasi jabatan tidak sekadar menjadi bagian dari rotasi personel, tetapi juga harus sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (**).

Tinggalkan Balasan