SELAYAR, MATANUSANTARA –Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Sulsel, Senin 01 Oktober 2024.
Dalam Aksinya mereka membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian yang mengakibatkan kemacetan panjang.
Pendemo pada saat menggelar aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan ( COPOT Kajari Selayar Yang Lamban Dalam Penanganan Kasus Korupsi ADD Desa Bonea Selayar)
Pada saat itu, Fajar Wasis selaku jendral lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa mengenai KASUS KORUPSI ADD di desa Bonea kabupaten selayar dengan jumlah kerugian negara sebesar 357 juta lebih yang sampai hari ini mandek di kejaksaan negeri selayar.
Ia juga menambahkan kasus korupsi Add desa Bonea suda masuk di tahap penyidikan sejak Bulan Mei 2024
Olehnya itu kami mendesak Penyidik Yang menangani kasus Korupsi desa BONEA di kabupaten selayar agar segera menetapkan tersangka. Ujar fajar
la ode ikra pratama atau akrap di sapa Banggulung, selaku panglima besar gerakan aktivis mahasiswa (GAM) mengatakan dalam bahwa dalam penanganan Kasus Korupsi ADD di desa Bonea harus segera di lakukan penetapan tersangka apa lagi ini suda masuk di tahap penyidikan kejari selayar suda mengeluarkan pers liris yang di mana suda 100% terbukti adanya kerugian negara dalam kasus korupsi di desan bonea
Banggulung, juga menambahkan proses Penangangan Perkara ini kami menduga kuat bahwa terjadi permainan ataupun kongkalikong di Kejari Selayar sebab sudah lebih 5 bulan di tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka di kasus korupsi desa bonea.
“Olehnya itu kami mendesak Kepala kejari selayar agar segera melakukan penetapan tersangka jika dalam waktu 1 minggu belum ada penetapan tersangka di kasus ini maka Kami akan kembali melakukan Aksi unjuk rasa dengan Massa yang lebih banyak lagi”
tegas, Banggulung panglima GAM
Pak Sutarmin selaku Kasi Penkum Kejati Sulsel yang menemui masa aksi,
beliau menjelaskan dalam audiens bahwa dalam perkara ini sudah ada dua alat bukti dalam proses pengembangan kasus korupsi di desa bonea
“Kami juga sudah mendesak dan akan memastikan kejari selayar agar segera melakukan penetapan tersangka dan segera melakukan expo perkara untuk di bahas di kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini” tutup Soetarmi.