CERPEN, MATANUSANTARA –Mata Nusantara kembali melanjutkan kisah pilu seorang janda muda asal Kabupaten Bone berinisial AE (35) disaat menjadi istri sirih dari oknum Polisi angkatan 23 berpangkat Ipda inisial H. AA di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2006 silam, jilid ke 03
Lansung saja , pasca kedatangan kedua orang tua janda muda asal Bone itu di rumah saudarah kandung Ipda H. AA dan sudah menandatangani selembar surat perceraian, kata AE, dirinya diduga perbuatan mantan suami sirihnya.
“Tidak lama pasca perceraianku, saya tertangkap oleh Polisi kasus narkoba, peristiwa itu saya mencurigai di kerja oleh mantan suami sirih saya” ungkapnya saat ditemui disalah satu cafe di Kota Makassar, Selasa (03/09/2024)
Dugaan AE, diperkuat berdasarkan hak asuh putranya diambil alih hingga saat ini, akte kelahiran putranya juga diterbitkan tampa persetujuannya, serta peristiwa yang menimpanya pihak Kepolisian tidak diberikan jalan hingga harus menekan kedalam penjara bertahun-tahun
“Pada saat itu, aku tidak diberikan jalan oleh anggota yang menangkap saya, hingga kasus yang saya hadapi berlanjut ke meja persidangan hingga harus menekan didalam penjara dan berpisah sama anak saya, yang saat ini bersama Oma atau neneknya di Kabupaten Bulukumba” ungkapnya.
Hak Asuh dan Akte Kelahiran.
Hironisnya, AE menduga kasus yang menimpah dirinya dilanjutkan ke persidangan adalah salah satu langkah keluarga dari oknum perwira tersebut untuk bisa mengambil ahli hak asuh putranya.
“Saya meyakini ini adalah akal-akalan keluarga mantan suami sirih saya, sehingga saya harus menekan kedalam penjara, agar dia (Ipda H. AA) bisa mengambil alih hak asuh putraku, karena putraku adalah cucu laki-laki pertama didalam keluarga besarnya” ungkap AE
Jilid #1. Kisah Pilu Janda Mudah Asal Bone Saat Jadi Istri Sirih Oknum Perwira Polri di Sulsel
Pasalnya pada saat itu, keluarga oknum perwira itu diduga memalsukan akte kelahiran putra AE lantaran untuk menyelamatkan pekerjaan Ipda H. AA yang diketahui seorang oknum kepolisian dan berdinas di Jajaran Polda Sulsel serta saat ini sudah menjadi Perwira.
“Akte kelahiran putra ku diterbitkan namun nama kedua orang tuanya itu adalah nama dari saudarah Ipda H. AA, yaitu Hj. CD dan suaminya, hal ini adalah langkah untuk menyelamatkan mantan suami sirih saya dari pelanggaran kode etik sebagai oknum Polri” ungkap AE.
B.E.R.S.A.M.B.U.N.G