TATOR, MATANUSANTARA –Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Tanah Toraja (Tator) selidiki pengakuan seorang siswi sekolah dasar (SD) Kristen Makale II berinisial DAMP (10 tahun) bahwa dirinya dicabuli oleh terduga pelaku oknum guru inisial DA
Merinding, Pengakuan Korban Pelecehan di Tator, Begini Modus Gurunya Ketika Digerayangi
Penyelidikan peristiwa tersebut, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tator Iptu Slamet, saat awak media konfirmasi bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan orang tua korban.
“Ada ade” singkatnya kepada awak media melalui via pesan singkat whatsaap, Kamis (03/10/2024)
Jaksa Usut Aromah ‘Salsar’ Penanganan Stunting di 20 Kelurahan di Kota Makassar
Iptu Slamet juga menegaskan kasus tersebut saat ini masih dalam pendalaman guna mendalami dugaan pelecehan seksual dibawa umur.
“Masih proses berjalan ade” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pengakuan seorang bocah perempuan di Makale, Tator, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial DAMP (10 tahun) saat di cabuli di jam kelas pelajaran di Sekolah Dasar (SD) Kristen Makale II.
Dimana pengakuan korban dijelaskan oleh orang tuanya bahwa diduga dirinya dicabuli oleh terduga pelaku oknum guru atau pengganti orang tua saat berada di sekolah
Oknum guru yang diduga pelaku berinisial DA dan sekaligus wali kelas korban, dimana ungkapan sang ibu mengatakan putrinya dicabuli selama rentan waktu Juni 2023 hingga Mei 2024 atau selama hampir setahun.
Hironisnya, putri tercintanya pada saat digerayangi oleh terduga pelaku disaat jam belajar, didepan kelas dan muridnya
“Saya tanya, dalam seminggu itu nak berapa kali Pak Guru bisa lakukan begini? Dia (korban) bilang, bisa tiap hari kalau tidak ada jam praktik dan PJOK. Jadi kalau tidak ada kedua ini, Pak Guru lakukan aksinya,” ungkap Harni ibu korban saat ditemui di kediamannya di Makale, Rabu (25/9/2024) siang seperti yang dikutip oleh toraja.tribuntimurnews.com