MAKASSAR, MATANUSANTARA – Sekolah Dasar (SD) Pertiwi Makassar, berencana akan menggelar acara perpisahan yang diduga dibebani iuran tiap siswa sebesar Rp.1.200.000 per siswa.
Kabar tersebut diterima oleh awak media dari informasi salah satu orang tua murid yang meminta tidak ingin disebut namanya.
“Jadi dimintai Rp. 1.200.000 juta untuk uang perpisahan di SD Pertiwi, acara perpisahannya akan digelar di Hotel The Rinra, dan biayanya Rp. 1.200.000/siswa, tolong” ungkapnya melalui telepon, Senin (19/05/2025).
Seorang Siswi SMP di Makassar Diduga Dilecehkan Sejak Dibangku SD, Pelaku Seorang Guru
Jika di hitung hitung jumlah dana terkumpul dari 60 siswa kelas 6 sekolah dasar ( SD ) pertiwi di kali dengan permintaan sekolah 1.200.000 juta persiswa.Sekitar Rp. 75.000.000 ( Tujuh puluh lima juta rupiah) lumayan besar angkanya dan ini sangat memberatkan orang tua siswa.untuk itu berharap perhatian pemerintah kota Makassar, mengenai dana perpisahan yang diminta pihak sekolah dasar ( SD ) Pertiwi,” sambungnya.
Setelah mendapatkan informasi, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Sekolah SD Pertiwi Makassar, Hasliah untuk mencari tau kebenaran kabar tersebut, namun ia tidak menjelaskan secara detail.
Hasliah, menjelaskan bahwa itu sudah tradisi sekolah tiap tahun, namun setelah terbit surat edaran Wali Kota Makassar pihaknya membatalkan.
“Kami itu memang tiap tahun mengadakan acara perpisahan, jadi kami serahkan kepada orang tua murid untuk membentuk panitia, dan kami guru-guru tidak ada yang terlibat” ujarnya saat ditemui di Kantornya yang terletak di Jalan Bonto Langkasa I, Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/05)
Seorang Siswi SMP di Makassar Diduga Dilecehkan Sejak Dibangku SD, Pelaku Seorang Guru
Lebih lanjut kata ia “Setelah terbentuknya panitia, informasi yang saya dengar mereka bersepakat acara akan perpisahan di hotel The Rinra, tapi karena adanya surat edaran Pak Wali jadi kami melakukan rapat bersama orang tua murid untuk menyikapi surat edaran pak Wali, jadi kami bersepakat tidak ada perpisahan di Hotel, cukup kumpulkan anak-anak, pengumuman tidak ada lagi kegiatan” sambung Hasliah.
Pasalnya kata Hasliah, didalam rapat bersama, orang tua murid meminta acara tersebut tetap dilaksanakan karena terlanjur mengeluarkan dana untuk acara perpisahan.
“Setelah melakukan rapat online dengan ketua yayasan, kata ketua, pada dasarnya acara perpisahan ini tidak ada yang keberatan, ikuti saja ini aturan tidak ada acara diluar, kalau perlu acara perpisahannya digelar di Aula saja.
Diketahui Larangan itu tertuang melalui Surat Edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025 tersebut yang dikeluarkan pada 21 April 2025.
Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin melarang SD dan SMP di Makassar untuk menggelar acara perpisahan kelulusan. Apalagi jika acara tersebut membebani orang tua dan siswa.
“Saya sudah menyampaikan dan kepala Dinas Pendidikan akan sampai ke sekolah. Proses perpisahan yang dilakukan anak-anak SD maupun SMP di Kota Makassar ini cukup dilakukan di sekolahnya saja. Jangan pergi berkeliaran, jangan pergi berkendaraan ugal-ugalan dan sebagainya,” kata Appi kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Appi mengatakan acara perpisahan bisa dilakukan dengan beragam cara yang sederhana. Salah satunya dengan menggelar upacara dan salam-salaman antara guru dan siswa di sekolah.
“Cukup diselesaikan di sekolahnya saja. Upacara kalau bisa lebih baik. Upacara oke, kita salam-salaman, selesai,” ucap Appi.
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
Dia kembali menegaskan tidak boleh lagi ada kegiatan sekolah yang memberatkan orang tua dan siswa. Appi mencontohkan acara wisuda yang digelar oleh siswa SD yang dinilai belum relevan.
“Kedua jangan lagi ada kegiatan-kegiatan yang memberatkan orang tua atau pun siswa itu sendiri. Apalagi kalau mau sok-sok di wisuda, kenapa mau di wisuda baruko tamat SD,” bebernya.
“Jadi sekarang, tidak boleh ada yang namanya perpisahan, kalau masih mau membebani orang tua maupun siswa,” tegas Appi.
Appi juga mengemukakan larangan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap sekolah. Jika masih didapati sekolah yang melakukan pelanggaran, maka kepala sekolah juga mengemukakan larangan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap sekolah. Jika masih didapati sekolah yang melakukan pelanggaran, maka kepala sekolah akan mendapatkan sanksinya.
“Oh (kalau ada melanggar) kepala sekolahnya sasarannya. Jelas ya, kepala sekolahnya,” ujar Appi.
8 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangkok di Gowa Diduga Ditangkap Lepas Oleh Oknum Resmob Polda Sulsel
Kendati demikian, Appi mempersilakan jika ada orang tua siswa yang bersedia menanggung seluruh biaya acara. Sebab, kata dia, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan yang sama jika turut dibebankan biaya acara.
“Kalau umpamanya dia mampu, ada orang tua, anggaplah anak saya sekolah di situ, lalu saya mau bikin acara untuk sekolah anak saya, saya biayai semua di situ, tidak memberatkan orang tua, silahkan. Tapi kalau ini masih mau, tidak semua kemampuan orang tua itu sama dan tidak semua orang tua ini bisa datang ke acaranya anak-anak,” tutupnya.
Penulis: Ucu/Ramli, Editor: M.Yusuf / Ramli