Kapolres Luwu Gaungkan Perang Hoaks di SMPN 1 Suli, Pelajar Diingatkan Bijak Bermedsos
LUWU, MATANUSANTARA — Ancaman hoaks di ruang digital tidak boleh dipandang sepele. Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman, menyulut provokasi, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menyikapi hal tersebut, Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 1 Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Senin (2/11/2026).
Bukan sekadar memimpin upacara bendera, kehadiran Kapolres menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran literasi digital kepada generasi muda. Di hadapan para siswa, ia menekankan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai, apalagi menyebarkannya kepada orang lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, edukasi tersebut disampaikan dalam rangkaian upacara bendera yang dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas di lingkungan pendidikan. Polres Luwu mendorong pelajar agar semakin cermat menghadapi derasnya arus informasi sekaligus mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Kapolres mengingatkan, perkembangan teknologi informasi memang memberikan kemudahan untuk memperoleh dan membagikan kabar dalam hitungan detik. Namun, kecepatan tersebut dapat menjadi persoalan ketika pengguna mengabaikan verifikasi dan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya.
“Saya mengajak seluruh pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang beredar sebelum mengetahui kebenarannya. Biasakan saring sebelum sharing. Pastikan sumber dan kebenaran informasi sebelum membagikannya, karena menyebarkan hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan mengganggu situasi kamtibmas,” pesan AKBP Andrias.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan. Membagikan kabar tanpa memeriksa fakta bukan hanya berisiko menyesatkan orang lain, tetapi juga dapat memperluas dampak informasi keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, para pelajar didorong untuk membangun kebiasaan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari sumber tepercaya, serta tidak terburu-buru meneruskan konten yang memancing kemarahan, kebencian, atau permusuhan.
Kapolres juga mengajak siswa memanfaatkan media sosial untuk memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, dan menyebarkan informasi positif. Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah terprovokasi oleh konten bermuatan fitnah, kebencian, maupun ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam konteks kamtibmas, keterlibatan pelajar menjadi penting karena lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian. Kesadaran masyarakat untuk menolak provokasi, menjaga etika komunikasi, dan tidak ikut menyebarkan informasi palsu turut menentukan terciptanya ketertiban bersama.
Pelajar sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mampu menjadi pengguna teknologi yang kritis sekaligus bertanggung jawab. Kebiasaan sederhana seperti memeriksa fakta sebelum membagikan informasi dapat menjadi langkah awal mencegah penyebaran hoaks dari lingkungan sekolah hingga masyarakat luas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Luwu, AKP Petrus Sandalle, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 1 Suli, Saiful, S.Pd., serta jajaran dewan guru.
Melalui edukasi langsung di sekolah, Polres Luwu berharap kesadaran literasi digital dan kepedulian terhadap kamtibmas semakin tertanam di kalangan pelajar.
Pesan yang ditekankan jelas: jangan biarkan jari lebih cepat daripada fakta. Saring sebelum sharing, pastikan kebenaran sebelum menyebarkan. (***).

Tinggalkan Balasan