MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Ommale! Krisis Air Bersih Palopo Berujung Ricuh! GAM Ultimatum Dugaan Represi di Kantor PDAM Mangkaluku

Aksi GAM LR di Kantor Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo memprotes krisis air bersih dan menuntut evaluasi manajemen serta kompensasi bagi masyarakat terdampak. (Dok/Spesial/Matanusantara/Chatgpt/GAM)

PALOPO, MATANUSANTARA — Krisis air bersih di Kota Palopo kini memantik konflik di Kantor Perumda Tirta Mangkaluku. Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya (GAM LR) yang semula diwarnai penyampaian aspirasi disebut berujung ricuh. Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis, melontarkan kecaman keras atas dugaan tindakan represif terhadap massa dan menegaskan organisasinya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (2/11/2026), aksi itu dipicu kekecewaan terhadap pelayanan air bersih yang dinilai merugikan masyarakat. Massa mempersoalkan distribusi air yang tidak mengalir, sementara kewajiban pembayaran rekening tetap berjalan. Bagi demonstran, kondisi tersebut bukan sekadar gangguan pelayanan, melainkan persoalan kebutuhan dasar masyarakat yang menuntut penjelasan dan penyelesaian konkret.

Di lokasi aksi, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “AIR TIDAK MENGALIR DAN PEMBAYARAN TERUA MENGALIR”. Pesan tersebut menjadi simbol protes terhadap layanan air bersih yang mereka nilai belum memenuhi kebutuhan pelanggan.

GAM LR membawa dua tuntutan utama: evaluasi total terhadap sistem manajemen dan kinerja Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo serta pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak krisis air bersih.

Namun, suasana yang awalnya berlangsung tertib dengan orasi secara bergantian disebut berubah panas. Berdasarkan kronologi dalam keterangan yang disampaikan, seorang yang diduga sebagai provokator disebut melakukan tindakan represif terhadap massa. Peristiwa itu kemudian diklaim diikuti oleh puluhan orang yang mengenakan seragam dinas PDAM.

Dugaan tersebut membutuhkan penelusuran lebih lanjut melalui keterangan para pihak dan bukti di lapangan. Manajemen Perumda Tirta Mangkaluku perlu diberi ruang untuk menjelaskan kronologi serta menanggapi tudingan yang muncul.

Menanggapi peristiwa tersebut, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, mengecam keras dugaan tindakan represif tersebut. Ia menilai tindakan semacam itu dapat mencederai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus merusak nilai-nilai demokrasi.

“Tindakan represif yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Pdam Kota Palopo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mencederai nilai-nilai demokrasi,” Ucapnya.

Fajar juga menyoroti minimnya pengawalan aparat kepolisian selama demonstrasi berlangsung. Menurutnya, pengamanan diperlukan untuk mencegah benturan dan memastikan peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan aman.

“Pihak kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya pengawalan dari aparat kepolisian. Kondisi ini patut dipertanyakan, mengingat pengawalan tersebut sangat penting untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib,” tegas Fajar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Fajar menegaskan GAM tidak akan tinggal diam apabila kadernya mengalami tindakan represif ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menyatakan organisasi tersebut akan terus mengawal persoalan ini hingga pihak-pihak terkait memberikan penjelasan dan dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Kami sesama kader GAM, memiliki ikatan persaudaraan dan janji perjuangan yang sama. Ketika salah satu dari kami mengalami tindakan represif saat memperjuangkan hak-hak masyarakat, maka itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban,” Tutup Fajar.

Persoalan ini kini menuntut jawaban dari dua sisi. Pertama, penjelasan Perumda Tirta Mangkaluku mengenai gangguan distribusi air, langkah pemulihan layanan, dan tuntutan kompensasi pelanggan. Kedua, klarifikasi mengenai kronologi kericuhan serta dugaan tindakan represif yang disampaikan GAM.

Kepolisian juga perlu memberikan penjelasan mengenai pengamanan aksi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan bukti yang cukup. Penyelesaian yang transparan dan berimbang diperlukan agar persoalan pelayanan publik tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Masyarakat berhak memperoleh layanan air bersih yang layak. Pada saat yang sama, penyampaian aspirasi secara damai harus dihormati dan dilindungi. Perkembangan penanganan persoalan ini akan menjadi ujian bagi akuntabilitas pelayanan publik sekaligus komitmen semua pihak dalam menjaga kebebasan berpendapat. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini