BONE, MATANUSANTARA –Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi meminta Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) segera melakukan pemeriksaan izin tambang di Lampoko serta menindak lanjuti terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan inti pos yang diduga dilakukan oleh penambang inisial A DL.
Rusdi sapaan akrab Muhammad Rusdi menyatakan, ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Selain itu, kata dia, ia mengecam keras segala bentuk pembungkaman baik terhadap warga sipil maupun jurnalis.
Kata Rusdi, mendesak Polres Bone segera turun tangan menghentikan tindakan refresif yang melanggar konstitusi, tegasnya, Sabtu (24/05/25).
Sebelumnya diberitakan, Diduga terkait pemberitaan tambang, wartawan media intipos.com diduga mendapat ancaman serta penghinaan dari terduga pemilik izin tambang inisial A DL, di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (19/05/2025) sekira pukul 14.17 Wita.
Kata Arman yang juga penggiat sosial, bahwa dalam rekaman melalui percakapan telepon yang beredar terdengar jelas dugaan nada pengancaman serta penghinaan terhadap saudara Rustan, yang diketahui wartawan media Intipos.com wilayah Sulawesi Selatan(**)