MAKASSAR, MATANUSANTARA –Pengungkapan terbesar sepanjang sejarah dalam memberantas narkotika di tanah air Indonesia yang dilakukan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Tidak main-main pengungkapan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan mencapai 2 ton sabu atau setara 2.000.000 gram, dan 6 orang terduga pelaku juga ikut diamankan.
Diketahui pengungkapan ini dilakukan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) pukul 15.30 WIB. Tim gabungan yang melakukan patroli berhasil menghentikan sebuah kapal mencurigakan, KM Sea Dragon Tarawa, yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.
Informasi awal diperoleh dari laporan intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemetaan dan pengamatan wilayah laut.
Sehari sebelumnya, Rabu (21/05/2025) pukul 00.05 WIB, kapal tersebut dihentikan di tengah laut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus cokelat berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang warna hijau, yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga kuat sabu.
Enam tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara asing asal Thailand berinisial WP dan TL.
“Ini merupakan tangkapan sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Total barang bukti 2 ton ini diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNN RI dalam keterangannya pada saat melakukan konferensi pers
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang semakin masif. Kolaborasi antara BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepri disebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan generasi bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah perairan dan memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menindak tegas jaringan narkotika internasional.