Gawat! AI Makin Gila, Pengakuan Mengejutkan Terduga Pengedar Sabu Dalam Menjalankan Bisnis Haramnya
MOROWALI, MATANUSANTARA — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini menghadirkan tantangan baru dalam pemberantasan narkotika. Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), seorang terduga pengedar sabu berinisial IKS mengungkap bagaimana teknologi AI diduga dimanfaatkan untuk mengotomatisasi bisnis haram narkotika melalui aplikasi bernama Meteor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui video rekaman konferensi pers yang dipimpin Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini di Aula Wicaksana Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (3/11/2026).
Dihadapan petugas dan awak media pengakuan tersebut terbilang mengejutkan. IKS mengaku membangun sendiri sistem digital yang mengintegrasikan WhatsApp, gateway, database, dan 11 kecerdasan buatan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.
Di permukaan, pelanggan hanya berinteraksi melalui WhatsApp. Namun, di balik layanan sederhana tersebut, terdapat sistem digital yang menurut pengakuannya mampu memantau aktivitas penjualan, lokasi barang, titik penyimpanan, jumlah transaksi hingga omzet.
Bahkan, IKS mengklaim sistem yang dikembangkannya mampu memberikan informasi lokasi barang dalam waktu sekitar dua menit. Artinya, mekanisme transaksi yang diungkapkan tersebut tidak lagi sepenuhnya bergantung pada komunikasi langsung antara pembeli dan bandar.
Dalam pemaparannya, IKS menyebut 11 AI yang dibangunnya telah melalui proses pelatihan agar mampu merespons pelanggan menggunakan gaya percakapan lokal masyarakat Bungku. Teknologi tersebut diklaim menjadi bagian dari sistem pelayanan otomatis yang terhubung dengan database penjualan.
Lebih jauh, sistem pemantauan yang dikembangkan IKS disebut dapat menampilkan aktivitas transaksi secara terperinci, mulai dari jumlah penjualan harian, per jam, bahkan per menit. Data tersebut juga diklaim digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan AI dalam merespons pertanyaan pelanggan.
IKS juga mengungkapkan bahwa aplikasi Meteor awalnya hanya dikembangkan untuk keperluan pengujian. Namun, setelah melalui proses pengembangan dan pengujian selama beberapa bulan, sistem tersebut akhirnya digunakan dengan barang narkotika asli.
Tak hanya itu, IKS bahkan menyebut penggunaan barang asli berlangsung sekitar 24 hingga 27 hari sebelum dirinya diamankan. Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana teknologi yang dirancang untuk membantu aktivitas manusia dapat diduga disalahgunakan untuk mendukung kejahatan terorganisasi.
Persoalannya bukan semata keberadaan 11 AI. Integrasi teknologi komunikasi, pengolahan data, pemantauan lokasi, dan otomasi pelayanan dalam satu sistem menjadi aspek yang perlu didalami lebih jauh oleh penyidik.
Sebab, apabila seluruh pengakuan tersebut terbukti melalui pemeriksaan dan barang bukti digital, aplikasi Meteor berpotensi menjadi gambaran baru tentang bagaimana jaringan peredaran narkotika memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjalankan aktivitasnya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa perang melawan narkotika tidak lagi hanya berhadapan dengan bandar, pengedar, dan kurir. Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum.
Di tengah kemajuan AI yang semakin pesat, satu hal menjadi jelas: teknologi tidak mengenal baik atau buruk. Namun, ketika kecanggihannya diduga digunakan untuk menopang bisnis narkotika, dampaknya bukan lagi sekadar persoalan digital, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat. (**).

Tinggalkan Balasan