MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Integritas Jadi Fondasi Pemasyarakatan, Karutan Makassar Perkuat Profesionalisme Petugas

Karutan Kelas I Makassar memberikan penguatan integritas dan profesionalisme kepada petugas pemasyarakatan melalui program pembinaan STRAMPOS FE di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Integritas bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan prinsip mendasar yang menentukan kualitas pelaksanaan tugas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Penegasan tersebut menjadi bagian dari penguatan yang diberikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto, A.Md.IP., S.H., M.Si. kepada jajaran petugas melalui program pembinaan STRAMPOS FE di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel).

Dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar hadir sebagai narasumber dengan menitikberatkan pada pentingnya etika, kedisiplinan, kepatuhan terhadap kode perilaku aparatur sipil negara (ASN), serta kemampuan mengelola tekanan dalam pelaksanaan tugas.

Penguatan ini menempatkan integritas sebagai landasan utama bagi setiap petugas dalam menjalankan amanah organisasi. Profesionalisme tidak cukup ditunjukkan melalui penyelesaian pekerjaan, tetapi juga harus tercermin dalam kepatuhan terhadap aturan, konsistensi menjaga etika, dan tanggung jawab atas setiap tindakan maupun keputusan.

Di lingkungan pemasyarakatan, tuntutan tersebut memiliki arti penting. Petugas berhadapan dengan beragam situasi dan dinamika pekerjaan yang membutuhkan ketegasan, ketelitian, serta kemampuan menjaga sikap. Karena itu, kedisiplinan dan pengendalian diri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain menekankan integritas, Kepala Rutan Kelas I Makassar juga memberikan perhatian pada manajemen stres. Kemampuan mengelola tekanan dinilai penting agar petugas tetap mampu mengendalikan emosi, bersikap profesional, dan mengambil keputusan secara bijak ketika menghadapi situasi yang menantang.

Pembinaan melalui STRAMPOS FE diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi menjadi dorongan untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam praktik kerja. Konsistensi menjalankan aturan, menjaga etika, dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, jajaran petugas pemasyarakatan diharapkan semakin memperkuat komitmen terhadap kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Pada akhirnya, kualitas institusi tidak hanya ditentukan oleh aturan yang dimiliki, tetapi juga oleh komitmen setiap personel dalam menjalankannya. Integritas yang diwujudkan melalui tindakan nyata menjadi fondasi bagi pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini