MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polrestabes Makassar kembali disorot setelah muncul dugaan tindakan represif oleh oknum anggota Sabhara terhadap salah satu peserta aksi dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata), bahkan sebelum unjuk rasa sempat berlangsung sepenuhnya. Insiden ini memicu kecaman publik dan menjadi perhatian media setelah diberitakan oleh salah satu media online lokal.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil alih penanganan begitu laporan resmi diterima. Propam sebagai pengawas internal kepolisian memastikan bahwa proses penegakan disiplin berjalan objektif dan tidak pandang bulu.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindakan di luar prosedur yang dilakukan oleh salah satu personel Sabhara terhadap peserta unjuk rasa. Oknum tersebut sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Propam. Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama institusi,” tegas Kompol Ramli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan represif tersebut terjadi sebelum massa sempat memulai penyampaian aspirasinya secara terbuka di lokasi aksi. Hal ini, menurutnya, justru menunjukkan kegagalan dalam menerapkan pendekatan preventif dan persuasif.
> “Kami terus mendalami kasus ini dan menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan. Seluruh anggota kami ingatkan kembali untuk menjunjung tinggi SOP dan etika profesi, apalagi saat berhadapan langsung dengan masyarakat sipil dalam konteks penyampaian pendapat,” tambahnya.
Ketika Ban Bekas Lebih Panas dari Argumen Advokat Didepan Polrestabes!
Sementara itu, Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak korban. Ia membenarkan bahwa insiden terjadi di luar kendali, dan pihaknya segera menyerahkan penanganan penuh kepada Propam untuk proses hukum internal.
“Kami menyayangkan insiden ini. Berdasarkan laporan yang telah masuk ke Polres Takalar, tindakan oknum Sabhara ini terjadi bahkan sebelum unjuk rasa berlangsung. Kami langsung menindaklanjuti dengan menyerahkan yang bersangkutan ke Propam,” ujar Kompol Joko.
Pemusnahan Serentak, Polrestabes Makassar Musnahkan Knalpot Brong Sebanyak 6.801 Buah
Ia menyebutkan bahwa peristiwa ini menjadi momentum reflektif dan evaluatif bagi seluruh jajarannya agar tidak ada lagi personel yang bertindak di luar koridor hukum dan kemanusiaan.
> “Atas nama institusi, kami memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada korban dan rekan-rekan dari Hipermata. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Ke depan, pengawasan dan pelatihan akan ditingkatkan untuk memastikan setiap tindakan anggota tetap dalam bingkai aturan,” tutupnya.
Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya reformasi dalam pendekatan pengamanan aksi massa serta urgensi penguatan etika dan pelatihan personel kepolisian. Publik berharap agar proses yang sedang berjalan tidak hanya menghasilkan sanksi, tetapi juga membawa perubahan dalam kultur pengamanan di lapangan.