GOWA, MATANUSANTARA –Polisi masih mendalami keterlibatan tiga pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (7/6/2025).
Iptu Irham, Plt. Kasat Reskrim Polres Gowa, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif.
“Kami telah menangkap tiga pelaku dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan,” kata Irham saat ditemui di Mapolres Gowa.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lanjutan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam tersebut. Tiga pelaku yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku akan bertambah seiring dengan penyelidikan yang masih berlangsung,” tambah Irham.
Kapolres Gowa Hadiri FGD Peningkatan Pelayaban Publik Polda Sulsel Tahun 2025
Dari hasil penyelidikan, lokasi tersebut diketahui baru pertama kali digunakan sebagai tempat judi sabung ayam. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk ayam aduan, kandang, dan uang tunai.
Penggerebekan judi sabung ayam ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sore, dan video penggerebekan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Polres Gowa.
“Iya benar ada penggerebekan diduga judi sabung ayam. Iya ada diamankan tiga orang,” katanya saat dikonfirmasi
Menurutnya, tiga terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk diketahui peran mereka.
“Kita belum tahu peran dari tiga orang. Ini masihdiperiksa, kan kita belum tahu tiga orang ini apakah penonton, pemain atau bandarnya,” jelasnya