PALEMBANG, MATANUSANTARA –-Tim gabungan berhasil gagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi digelar pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025.
Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita lima kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkus teh merek asing dan disembunyikan dalam kardus hitam. Satu orang pelaku berinisial WR (27) turut diamankan di lokasi kejadian.
Polisi Tangkap 2 Pemuda Asal Maros Usai Transaksi Narkoba Jenis Sabu
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Bareskrim Polri, Satgaswil Densus 88 AT Sumsel, dan Resmob Polda Metro Jaya,” kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.20 WIB itu, selain sabu, petugas juga menyita sebuah ponsel merek Vivo milik tersangka yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan pengedar.
Polisi Tetapkan Dua Orang Napi Lapas Bulukumba Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu di rumah pelaku, sebelum disalurkan lebih lanjut sesuai instruksi dari pihak lain yang hingga kini masih diburu aparat.
“Tim saat ini masih menelusuri siapa pengendali utama dari peredaran ini. Tersangka mengaku hanya sebagai penerima barang yang menunggu perintah,” jelas Brigjen Eko.
Tandatangani Deklarasi Menuju Zero Narkoba dan HP, Karutan Makassar Tekankan Ini ke Jajaran
Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lanjutan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Narkotika yang disita juga akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian dan konfirmasi kandungan zatnya.
Pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan aparat dalam menekan laju distribusi narkoba lintas provinsi yang menyasar Sumatera sebagai salah satu jalur transit utama.