MAKASSAR, MATANUSANTARA –Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis 12 Juni 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (Kajati Sulsel) Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, para asisten dan beberapa pegawai mengikuti pelaksanaan Anjab dan ABK Tahun 2025.
Ombudsman Sambangi Kejati Sulsel, Agus Salim: Mari Kita Saling Mendukung
Sementara tim Biro Perencanaan hadir Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Roy Ardiyan Nur Cahya dan Kasubbag Tata Laksana, Muh lIbnu Fajar Rahim. Hadir pula Direktur PT Sinergi Consulting, Nugroho Ananto sebagai perusahaan konsultan.
Kajati Sulsel, Agus Salim menyampaikan kondisi jumlah pegawai di wilayah hukum Kejati Sulsel saat ini berjumlah 1.835 orang, dengan rincian 541jaksa, 1294 tata usaha dan 1 TNI. Khusus di Kejati Sulsel, ada 364 pegawai, rinciannya 175 jaksa, 188 tata usaha dan 1 TNI.
“Kami berharap melalui pendampingan pengisian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bisa mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, menghadirkan tata kelola ASN yang baik hingga ASN yang bekerja profesional dan berintegritas,” kata Agus Salim.
Kelurga Besar Kejati Sulsel Rayakan Idul Adha 1446H Dengan Sembeli 18 Ekor Sapi Kurban
Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Roy Ardiyan Nur Cahya menyampaikan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan, Tiyas Widiarto. Dalam arahannya, Roy menyebutkan pelaksanaan kegiatan Anjab dan ABK tahun 2025 salah satunya untuk mengakomodir adanya jabatan dan fungsi baru di Kejaksaan.
“Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja merupakan instrumen utama untuk penguatan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara Denda 1 Milyar Oleh JPU Kejati Sulsel
Berisi informasi jabatan, untuk bahan penataan struktur organisasi, analisis kebutuhan pegawai hingga pengembangan pendidikan pegawai,